Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
DaerahHukum dan HAMKependudukanLampung

NAPAS DAPDUK, Inovasi Lapas Kotaagung Dan Disdukcapil Pemda Tanggamus

190
×

NAPAS DAPDUK, Inovasi Lapas Kotaagung Dan Disdukcapil Pemda Tanggamus

Sebarkan artikel ini

KOTAAGUNG I TambunPos.com

Sinergitas Lapas Kelas IIB Kotaagung dengan instansi lain kali ini menghasilkan sebuah terobosan inovasi. Pasalnya, Lapas Kelas IIB Kotaagung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus menandatangani nota kesepahaman (MoU) perihal inovasi pelayanan Narapidana Bebas Dapat Adminduk (NAPAS DAPDUK).

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani, dan Kepala Disdukcapil Tanggamus dengan Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman di Ruang Rapat Sekretariat Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus pada Selasa (14/2/2023) yang dihadiri oleh instansi dan dinas terkait seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Tanggamus, Inspektur Kabupaten Tanggamus, Kepala Bappeda Tanggamus serta para Kepala Dinas Kominfo, Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Damkar, Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanggamus serta Kepala UPT Layanan Dukcapil dan Camat di wilayah Kotaagung dan Kotaagung Barat.

Beni mengucapkan terima kasih kepada Pemda Tanggamus dan jajaran dinas terkait yang telah membantu dalam memaksimalkan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung, “Terima kasih juga kepada Disdukcapil Tanggamus yang telah melahirkan inovasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat pada hari ini, yakni inovasi pelayanan Narapidana Bebas Dapat Adminduk (NAPAS DAPDUK) yang tentunya sangat bermanfaat bagi Warga Binaan Lapas Kotaagung”, tutur dalam sambutannya.

Ia pun berharap, munculnya inovasi pelayanan administrasi kependudukan bagi WBP ini memudahkan mereka dalam melengkapi kelengkapan identitas sehingga menjadi bekal ketika selesai menjalani masa pembinaan nanti untuk digunakan dalam mengurus izin wirausaha atau melamar pekerjaan.

“Semoga sinergitas dan kerja sama antara Pemda Tanggamus dan jajaran dinas di wilayah kabupaten Tanggamus, tak hanya dinas dukcapil saja, namun juga dinas-dinas terkait lainnya akan terus terjalin secara berkesinambungan demi wujudkan pelayanan prima bagi WBP Lapas Kotaagung yang juga masih menjadi bagian masyarakat Kabupaten Tanggamus”, tutup Beni. (ANDI JR/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~