Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Oknum PPPK Ponjong Diduga Hamil di Luar Nikah, Integritas Dinkes Gunungkidul Dipertaruhkan

×

Oknum PPPK Ponjong Diduga Hamil di Luar Nikah, Integritas Dinkes Gunungkidul Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini

Foto : Ilustrasi.

Gunung Kidul I TambunPos.com
Puskesmas Ponjong 1, Gunungkidul, tengah “sakit”. Ironisnya, penyakit ini bukan berasal dari virus, bakteri, atau wabah yang biasa mereka tangani, melainkan dari bobroknya moralitas oknum pegawainya sendiri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebuah skandal perselingkuhan memalukan mencuat ke ruang publik, menyeret dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu AT dan HN yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

‎Ini bukan gosip murahan. Fakta berbicara lugas dan menampar keras wajah integritas institusi plat merah. AT, seorang pria yang telah beristri, menjalin hubungan gelap dengan HN, rekan kerjanya yang masih lajang, hingga berujung pada kehamilan tujuh bulan.

Tragisnya, kedua oknum ini baru saja diangkat sebagai PPPK paruh waktu pada akhir 2025. Alih-alih menunjukkan kinerja dan dedikasi, mereka justru “menanam benih aib” di lingkungan kerja yang seharusnya steril dari praktik amoral.

‎Pengawasan Internal: Ada atau Sekadar Formalitas?

‎Lebih memalukan lagi, skandal ini terbongkar bukan karena tajamnya pengawasan internal Puskesmas, melainkan berkat mata elang masyarakat sekitar. Kecurigaan warga muncul ketika perubahan fisik HN tak lagi bisa disembunyikan perutnya kian membesar dari waktu ke waktu.

‎Kepala UPT Puskesmas Ponjong 1, dr. Kuncoro, M.Kes, akhirnya tak dapat mengelak. Tes kehamilan menjadi bukti tak terbantahkan. Kedua oknum mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri di luar ikatan pernikahan.

Sebuah pengakuan yang, dalam standar etika ASN dan PPPK, semestinya cukup untuk menjadi tiket keluar dari institusi pelayanan publik.

‎Dagelan Birokrasi: Ketika Aib Tak Berujung Sanksi

‎Namun di sinilah ironi birokrasi kita mencapai titik nadir. Meski fakta sudah telanjang, kedua pelaku masih aktif bekerja dan melayani masyarakat di Puskesmas Ponjong 1. Alasan yang dikemukakan klasik dan klise: menunggu arahan dari Dinas Kesehatan.

‎Tak kalah normatif, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, S.Si.T., M.Kes, juga berlindung di balik tameng prosedural dengan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pembinaan dari BKPPD.

‎Publik wajar bertanya: di mana letak standar moral dan etika aparatur negara? Apakah masyarakat pantas dilayani oleh oknum yang secara terang-terangan mengkhianati nilai pernikahan, norma sosial, dan etika profesi? Membiarkan mereka tetap bekerja meski hanya sehari setelah pengakuan tersebut sama saja dengan menormalisasi perilaku asusila di lingkungan kerja pemerintah.

‎Kasus Puskesmas Ponjong 1 bukan sekadar persoalan individu, melainkan ujian integritas bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Apakah sanksi tegas berupa pemecatan akan dijatuhkan, atau kasus ini akan menguap perlahan dalam kabut kajian birokrasi yang berlarut-larut?

‎Jika ketegasan tak kunjung hadir, jangan salahkan publik bila kepercayaan runtuh. Puskesmas yang seharusnya menjadi tempat orang sakit mencari kesembuhan, justru akan dicap sebagai ruang aman bagi penyakit moral yang dibiarkan hidup dan berkembang.
‎(Her/TP)