Scroll Untuk Baca Artikel
HukumNasionalSumutViral

Oknum TNI Simbisa yang Diduga Hamili Gadis, Menyuruh Gugurkan Kandungan

Foto : EG dan obat pengugur kandungan 

SUMUT | TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sungguh mengejutkan pengakuan seorang gadis berinisial EG (23) yang diduga menjadi korban asusila oknum TNI Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe berinisial Serda JT menjadi Sorotan masyarakat. Rupanya Serda JT pernah minta sang kekasih untuk mengugurkan kandungan.

“Bang JT minta kandungan ini untuk digugurkan”.kata EG.

Obat pengugur kandungannya sudah di beli JT seharga 1,7 juta ” Sambung EG.

Korban mengaku Serda JT memaksanya untuk mengugurkan kandungan dengan dalih karirnya akan rusak jika menikah terlalu cepat.

Sayangnya permintaan itu di tolak korban dan meminta Serda JT segera bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Korban menjelaskan atasan Serda JT, yaitu Danki Marbun pernah mediasikan agar korban dan Serda JT menikah tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian terkait perbuatan asusila tersebut, malah mereka justru terkesan membela anak buahnya.

Koban berulangkali meminta arahan kepada Danki Marbun sebagai atasan Serda JT agar cepat dinikahkan karena usia kandungan korban sudah berjalan 4 (empat) bulan, lalu melaporkan Serda JT atas perbuatan kasar terhadap korban. Bukannya mendapat pembelaan dari pimpinannya, Korban ditantang untuk membuktikan ucapannya.

“Datang kemari biar kita buktikan omongan mu”kata Danki Marbun melalui pesan WhatsApp.

Kaget, dengan kata – kata atasan Serda JT yaitu Danki Marbun, Korban menjawab kita buktikan saja nanti pak, yang menentukan buktinya benar atau salah kan orang hukum, saya mau langsung ke Pomdam saja pak.

Danki Marbun membalas perkataan korban dengan mengatakan ” Ok de, kalau itu mau mu, ngak ada niat mu mau baik2 lagi sama yesaya, kami pun akan konsultasi hukum dan orang tua yesaya akan laporan polisi bahwa yesaya telah melakukan asusisa dengan wanita “. jawab Danki Marbun melalui pesan WhatsApp.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini mengalami trauma berat, bahkan korban sempat berulang kali jatuh sakit karena permasalahan yang sedang di hadapi korban.

Korban menjelaskan bahwa sudah melaporkan tindakan asusila dan percobaan mengugurkan kandungan tersebut ke Denpom l/5 Medan pada tanggal 27 Febuari 2022, berharap Serda JT segera ditangkap dan di proses agar tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap wanita lain.

“Saya berharap Bapak Pangdam l/BB turun tangan atas kasus asusila yang menimpa saya, Saya anak yatim piatu bapak, tolong saya bapak”. ucapnya sambil meneteskan air mata.

Korban juga takut dengan Serda JT selalu menyebut dirinya memiliki deking seorang jenderal.

(Edo Tarigan/SPOL)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~

  • pastigacor88 slot pulsa slot pulsa slot dan