Sumut

Pegawai PLN Lubuk Pakam Nisa Tidak Memperkenal Diri, Tidak Menunjukan Surat Tugas Sebagai Petugas PLN Kepada Pelanggan, Dan Hari Minggu Kerja

×

Pegawai PLN Lubuk Pakam Nisa Tidak Memperkenal Diri, Tidak Menunjukan Surat Tugas Sebagai Petugas PLN Kepada Pelanggan, Dan Hari Minggu Kerja

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, Tambun Pos

Petugas pegawai PLN ULP Lubuk Pakam tidak beritika dan juga tidak memperkenalkan diri, ataupun tidak menunjukan surat tugas,ataupun identitas nya sebagai pegawai PLN (petugas), pegawai PLN tersebut yang sering di panggil Nisa datang kepada pelanggan atas nama Taufik beralamatkan Jalan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam minggu 31 / 03 /2024,dengan mempertanyakan pembayaran rekening listrik kepada pelanggan karena tertunggak, pelanggan bermohon kepada pegawai tersebut agar minta teompo (permohonan) agar dibayar bulan 4/2024 dalam hitungan hari akan dibayar dikarenakan pelanggan tertunggak dua bulan.Pegawai PLN tersebut Nisa dengan nada yang lembut tetapi dengan kata (ucapan) mengandung arti arah memaksa harus di bayar sekarang tidak bisa sampai tiga, pelanggan menjawab belum ada uang dan mengucapkan kembali permohonan atau besok senin 1 /4 / 2024,tetap juga pegawai PLN Nisa tersebut berusaha menjawab harus di bayar dengan sekarang, tidak bisa sampai tiga bulan harus dibayar,”ucap Nisa kembali,pelanggan mencoba bermohon dan menjawab kemana saya cari duit,saat ini saya tidak ada duit untuk membayarnya, Nisa menjawab itu tidak ada urusan saya dan harus di bayar jangan sampai tiga bulan di bayar,”ucap Nisa berulang ulang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Akhirnya terjadi pertengkaran adu mulut terhadap Pegawai PLN tersebut yang didampingi seorang lelaki bukan pegawai atau petugas PLN, lalu pelanggan mengucapkan dan menyuruh silakan kau putus dan mana surat tugas mu,”ucap pelanggan,lalu Nisa pegawai PLN menjawab ada di mobil.Apakah seperti itu seorang pegawai PLN yang setelah lulus mendaftar sebagai PLN di sekolahkan oleh dari perusahan atau (Diklat),disaat sudah bertugas menjabat dia tidak menjalankan peraturan PLN saat (SOP PLN) sebagai panduan pegawai PLN yang sudah diatur dalam peraturan mereka.

Yang aneh nya juga disaat hari libur minggu mereka tetap bekerja datang kelapangan seorang pegawai PLN pula seperti ini, apakah ini di perbolehkan PT PLN, dan dalam pelaksanaan kerja praktek dilakukan selama 30 hari Pada PT. PLN hari senin sampai dengan hari jumat dengan jam kerja dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 wib sedang di hari Juma’at sampai pukul 15.00 wib. (Taufik Rahman)