KotaAgung Barat I Tambunpos.com
Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS) Kelas IIB KotaAgung kembali bekerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (DISDUKCAPIL) kabupaten Tanggamus untuk melakukan perekaman e-KTP bagi 31 warga binaan lapas kotaagung, Selasa ( 9/1/2024 )
Bertempat di aula lapas kotaagung, sejumlah 31 orang warga binaan mengikuti kegiatan tersebut di awasi oleh kasubsi Regbimkemas, Khoirulloh Beserta jajaran nya.
“.ya benar, kita lakukan perekaman e-KTP di aula lapas bagi warga binaan agar bisa mengikuti pemilu 2024 ujar khoirulloh mewakili Kalapas Andi Gunawan”.
Di awali dengan proses perekaman (rekam sidik jari, rekam iris mata, rekam tanda tangan digital, rekam pas foto, dan rekam biodata diri), Data biometrik yang telah direkam kemudian di lakukan penunggalan data sebagai upaya pemenuhan data pemilu 2024 sehingga warga binaan dapat menggunakan hak pilih nya di TPS Khusus lapas kotaagung.
” Alhamdulillah proses dari awal sampai akhir Sudah selesai kita jalani, tentu nya sesuai aturan yang ada”Jelas Khoirulloh. (ANDI JR/KORWIL TP)