Pakpak Bharat | TambunPos.com — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Coretax yang ditujukan bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, **Jalan Berutu, S.Pd, MM**, yang hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat. Dalam sambutannya, Jalan Berutu menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan terhadap kewajiban pajak, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Coretax, masih belum optimal di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
“Sesuai hasil monitoring dan evaluasi, kami melihat masih banyak kendala yang dihadapi, mulai dari proses pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pendataan Wajib Pajak,” ujar Jalan Berutu.
Ia menambahkan, berdasarkan diskusi bersama Kepala BPKPAD, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.
“Karena itu, kita berkoordinasi dengan Kantor Pajak Pratama Kabanjahe, yang bersedia memberikan dukungan dan turut menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini,” jelasnya.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pajak Pratama Kabanjahe, yang akan memberikan materi dan bimbingan teknis seputar pemanfaatan sistem Coretax kepada para peserta.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pengusaha dan jajaran OPD terhadap kewajiban perpajakan, demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
(AS | TP)




