Deli Serdang | TambunPos.com — Niat seorang pemuda untuk meminta maaf setelah mencuri ubi berujung tragis. Peri Andika (18), pemuda miskin di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang usai tertangkap mencuri sekarung ubi, Rabu (6/8/2025) lalu.
Peristiwa bermula ketika Peri bersama rekannya, Zepri Susanto (45), dipergoki membawa sekarung ubi dari ladang milik Kelompok Tani Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot. Kepala Dusun setempat sempat meminta keduanya untuk meminta maaf agar persoalan bisa selesai kekeluargaan, terlebih di ketahui bahwa peri adalah warga yang kurang mampu alias pemuda miskin.
BACA JUGA:
https://tambunpos.com/sat-reskrim-polres-tanah-karo-cepat-ungkap-kasus-pencurian-sepeda-motor-di-berastagi/
Namun, permintaan maaf itu justru berakhir cekcok di sebuah warung. Zepri sempat ditodong senjata api oleh pria berinisial AMR dan ditampar oleh EH, anggota Brimob. Sementara Peri dipukuli, disiram bensin oleh HR, lalu dibakar hidup-hidup.
Beruntung, nyawa Peri masih tertolong. Ia kini menjalani perawatan seadanya di rumah karena tidak memiliki biaya dan jaminan kesehatan.
“Peri berasal dari keluarga miskin, dia mencuri ubi karena lapar. Tapi justru disiksa dengan cara yang biadab,” ujar kuasa hukum korban, Riki Irawan, Kamis (14/8/2025).
Riki menyayangkan sikap para pelaku yang main hakim sendiri, padahal kerugian dari pencurian sekitar 30 kilogram ubi itu relatif kecil. Ia juga menyesaekan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:
https://tambunpos.com/ini-jabatan-baru-elinasari-nasution-sp-yang-baru-dilantik-bupati-deliserdang/
Polda Sumut menyatakan telah menetapkan dua orang warga sipil berinisial HR dan AMR sebagai tersangka. HR diduga menyiram bensin dan membakar tubuh korban, sementara AMR menodongkan senjata api ke arah Zepri.
“Kasus ini tengah kami tangani. Dua orang sipil sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.
Sementara itu, Brigadir Kepala EH dari Brimob Polda Sumut mengakui menempeleng korban. Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, berjanji memberikan sanksi tegas kepada anggotanya. “Ada pelanggaran oleh anggota kami, kami akan tindak sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, kasus ini juga memicu sorotan publik setelah unggahan foto korban yang mengalami luka bakar parah viral di media sosial. Warganet mengecam aksi main hakim sendiri dan mendesak aparat menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Hingga kini, Peri masih berjuang melawan rasa sakit dan trauma. Namun, ia juga dihantui kabar akan dilaporkan balik atas pencurian ubi, meski kondisi fisiknya belum pulih.
(RD/TP)
BACA JUGA:
https://tambunpos.com/gubernur-kepri-kukuhkan-33-paskibraka-tingkat-provinsi-siap-kibarkan-merah-putih-di-hut-ri-ke-80/




