Foto: SMP Negri 9 Medan.
MEDAN | Tambunpos.com – Penggunaan Dana Bos Tahun Anggaran 2020 SMP Negri 9 Medan diduga Fiktif, sebab pada tahun tersebut masa pandemi Covit 19 sehingga proses belajar mengajar ditiadakan di sekolah, tetapi sistim belajar mengajar dilakukan dengan cara online.
Adapun Anggaran penggunaan Dana Bos yang diduga fiktif tersebut berupa
Tahap 1 , Asesmen Evaluasi Pembelajaran Rp 25.080.000 , perawatan sarana dan prasarana Rp 2.500.000 , Adaministrasi kegiatan sekolah Rp 21.271.470.
Tahap 2 , Asesmen Evaluasi pembelajaran Rp . 14 . 420.000 , Perawatan Sarana dan prasarana Sekolah Rp.42.334.800 , Administrasi Kegiatan Sekolah Rp. 16.203.300, tahap 3 , kegiatan Penerimaan siswa baru Rp. 12.200.000 , Asesmen Evaluasi pembelajaran Rp. 10.599.884 , Perawatan sarana dan prasarana sekolah Rp 94 517.231 dari item diatas pihak SMP Negri 9 Medan diduga mengadakan laporan fiktif terhadap penggunaan Dana Bos TA 2020 karena dimasa itu telah terjadi pandemi Covid 19 dimana proses blajar mengajar ditiadakan di sekolah dan dilakukan sistim Zom online.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakan Gempar Peduli Rakyat Indonesia (DPD LSM GPRI) Sumut Citro J Manullang meminta kepada Inspetorat Kota Medan untuk segera memanggil dan periksa penggunaan Dana Bos 2020 SMP Negri 9 Medan karena ada dugaan penggunaan dana tersebut fiktif.
” Saya sebagai Sekretaris DPD LSM GPRI Sumut, meminta kepada Inspetorat Kota Medan agar segera panggil dan periksa kembali penggunaan Dana Bos TA 2020 karena diduga fiktif dan pada saat terjadi pandemi Covid 19 ” terang Manullang pada saat ditemui awak media dikantor DPD GPRI Sumut Jalan Ngumban Surbakti Kota Medan.
Terpisah, Kepala sekolah SMP Negri 9 Medan Samiun Alim saat dikonfirmasi awak media Sabtu, (22.02.2025) melalui pesan WhatsApp selulernya hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi keterangan. Terkesan bungkam beribu bahasa.
(MR/TP)




