Tebing Tinggi I TambunPos.com
Dalam rangka Inspektur Wilayah Aktif Mendengar untuk Memberikan Solusi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selasa, 05/12/2023.
Siang ini, pukul 11.30 wib Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham (Irwil V Itjen Kemenkumham) Pria Wibawa tiba di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan. Turut mendampingi Kalapas, hadir Pejabat Struktural Eselon IV dan V.
Selain itu, Irwil V Pria Wibawa memberikan penguatan kepada pegawai Lapas Tebing Tinggi yang merupakan satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sumut. Penguatan tersebut perihal Inspektur Wilayah V Aktif Mendengar Aktif Mendengar Untuk Memberi Solusi Terkait Manajemen Resiko Pada Pemasyarakatan.
Mengawali arahannya, Irwil V Pria Wibawa menyampaikan materi terkait Pembinaan Disiplin Pegawai Kemenkumham khususnya yang terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam paparannya beliau menyampaikan yang data laporan pengaduan yang dihimpun oleh UPP Kemenkumham (2018–2023) sebanyak 111 laporan pengaduan (0,17%).
“Beberapa faktor yang dianggap menjadi penyebab tingginya laporan pelanggaran oleh ASN adalah kurangnya kesadaran ASN tentang Aturan Disiplin PNS, pembiaran oleh atasan langsung, permasalahan rumah tangga (perceraian & selingkuh), lingkungan kerja tidak sehat, kondisi kesehatan pegawai, terjerat judi online, hutang piutang dengan rekan, kerja/pinjaman online, jauh dari keluarga karenamutasi dan tempat tinggal jauh dari kantor”, jelasnya.
Menutup paparannya Irwil V Pria Wibawa juga ingatkan seluruh pegawai dalam Netralitas dan Pengawasan ASN dalam Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab dengan pegawai dan ditutup dengan foto bersama.
#jaharisitepu
#KumhamPasti
#sahabatpengayoman
#kemenkumhamsumut
#kemenkumhamri
#kusuma
#ditjenpas
#KumhamSemakinPASTI
(Ris/TP)




