Scroll Untuk Baca Artikel
https://tambunpos.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241021-WA0000.jpg
DaerahNasionalPemerintahan

Pengukuhan Pimpinan DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten Deli Serdang Periode 2024-2029

82
×

Pengukuhan Pimpinan DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten Deli Serdang Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
ketua dan Wakil Ketua

Pengukuhan Pimpinan DPRD Deli Serdang masa jabatan 2024-2029, resmi dikukuhkan, Rabu (13/11/2024).

Sebagai ketua adalah Zakky Shahri SH dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I, Agustiawan Saragih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Wakil Ketua II, Kuzu Serasi Tarigan SE dari Partai Nasdem, dan wakil ketua III, H. Hamdani Saputra S,Sos dari Partai Golkar.

Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM dalam pidatonya, pada Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, mengatakan sebagai representasi masyarakat dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, peran dan kinerja DPRD memiliki nilai strategis dalam menjalankan fungsi pengabdian yang total, resfonsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan, kepentingan serta harapan seluruh masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Sebab, antara pemerintah daerah dan DPRD memilki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Visi tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai pedoman untuk mencapai kesejahteraan bersama dan kemajuan daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD adalah suatu kesatuan yang utuh, yang bersinergi untuk merealisasikan harapan dan aprsasi masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan,” ucap Pj Bupati.

Semoga sinergi yang terjalin dapat mewujudkan masyarakat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Deli Serdang,” harap Pj Bupati.

Sebelumnya, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH menyampaikan, Amanah dan kepercayaan yang diberikan merupakan kehormatan serta mengandung tanggung jawab sebagai pimpinan yang berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan senantiasa membuka diri untuk menerima masukan dan aspirasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Meningkatkan kualitas legislasi dengan berupaya untuk menghasilkan produk-produk hukum berkualitas, relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menjadi wakil rakyat yang amanah serta selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan dan transportasi dalam setiap pengambilan keputusan dan memperkuat sinergitas dengan Pemkab Deli Serdang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Hadir juga dalam pengukuhan itu, anggota DPRD Sumatera Utara, H Wagirin Arman SSos; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, Danlantamal I Belawan , DanBrigif 7/RR, Danmen Arhanud-2/SSM, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lain sebaginya.

(Nuar/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~