Hukum dan HAM

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas I Medan Gelar Sidang TPP 68 Orang Usul Reintegrasi

121
×

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas I Medan Gelar Sidang TPP 68 Orang Usul Reintegrasi

Sebarkan artikel ini

Medan, TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksananakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (17/07/2024). Sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini dengan usul reintegrasi 68 orang pembebasan bersyarat.

Sidang TPP sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan untuk pengajuan reintegrasi.

Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian melalui Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring, dan didampingi seluruh pejabat struktural Lapas Medan dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada warga binaan, “terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, sebab pengusulan hak integrasi merupakan hak bersyarat, dimana hak bersyarat ini merupakan reward yang diberikan negara kepada warga binaan atas keberhasilan kalian mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan”, imbuh Peristiwa.

Beliau juga berpesan, “kepada warga binaan untuk terus mengikatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak reintegrasi pembebasan bersyarat (PB) adalah berkelakuan baik”, tutup beliau.

#lapas1medan

(Ris)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~