Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMKesehatanSumut

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Pakam Bagikan Alat Perawatan Diri

×

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Pakam Bagikan Alat Perawatan Diri

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara bagikan alat perawatan diri bagi Warga Binaannya pada Selasa, 06 Juni 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dilaksanakan di depan Pos Karupam ( Kepala Regu Pengamanan ) ini diketuai oleh Suabdi selaku Kepala Urusan / Kaur Umum. Sebagai perwakilan Alanta ( Kalapas Lubuk Pakam ), Suabdi menjelaskan terkait kebersihan diri.

“Menjaga kebersihan diri merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, demikian pula Warga Binaan kita. Hal ini diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf b tentang Pemasyarakatan yang menerangkan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan perawatan baik perawatan jasmani maupun rohani, ” imbuh Suabdi

Menambahkan pernyataan Suabdi, Endi Pitoyo selaku salah satu staf Lapas Lubuk Pakam memberikan penjelasan yang sama terkait pembagian alat perawatan diri.

“Ya, kami sudah membagikan alat perawatan diri bagi setiap WBP kita. Ada sikat gigi, pasta gigi, sabun mandi, sampo, hingga detergen. Tidak hanya alat perawatan diri saja, kami juga membagikan sejumlah sapu dan ember sebagai alat kebersihan kelompok yang dapat digunakan WBP kita dalam menjaga kebersihan tempat tidur dan lingkungannya. Semoga dengan pembagian ini WBP kita semakin sehat dan semangat dalam menjalani masa pidananya di dalam Lapas,” tutup Suabdi.
(Ris/TP)