Deli Serdang I TambunPos.com
Semakin dekatnya Pemilihan Umum 14 Februari 2024 Disdukcapil Deli Serdang tetap membuka layanan bagi masyarakat Deli Serdang untuk memperoleh Identitas Kependudukanya.
Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Cq Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 400.8.12 tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang Drs H Misran Sihaloho, M Si yang diwakili Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Yan Akhmad Darmawan kepada awak media mengatakan, menindak lanjuti surat edaran Kemendagri tersebut kemudian Kepala Dinas Dukcapil Deli Serdang Bapak Misran Sihaloho membuat Surat Perintah Tugas kepada anggota yang untuk hadir pada pelayanan hari libur tersebut.
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang membuka pelayanan perekaman KTP El bagi Anak Usia yg telah berumur 17 dan pencetakan KTP di akibatkan karena hilang, rusak dan perubahan status pada hari libur mulai hari kamis tanggal 8 Februari 2024 sampai hari Minggu ini tanggal 11 Februari 2024.
“Kegiatan Pelayanan ini atas dari instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dalam rangka untuk menyukseskan pemilu pada 14 Februari 2024, sehingga Pemilih Pemula dapat menggunakan hak suara dengan sudah memiliki KTP El, ” terang Kabid Dafduk.
Dari pantauan awak media, hari ini Minggu (11/02/2024) Dinas Kependudukan Deli Serdang dipadati oleh masyarakat yang ingin mengurus Identitas Kependudukanya jelang Pemilihan Umum , 14 Februari 2024.
(Ris/TP)