Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan KriminalViral

Pernah Ditangkap Polisi, Kini Aktifitas Galian C ilegal Milik Daut Sinuhaji Terus Beroperasi di Namorambe

×

Pernah Ditangkap Polisi, Kini Aktifitas Galian C ilegal Milik Daut Sinuhaji Terus Beroperasi di Namorambe

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Foto: Galian c diduga ilegal milik DS mengeruk tanah dan pasir di desa batu penjemuren, namorambe.

Deliserdang | Tambunpos.com – Aktifitas galian c diduga ilegal milik daut sinuhaji di desa batu penjemuren kecamatan namorambe terus beroperasi, kamis (6/2/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Galian c tersebut sudah bertahun – tahun beroperasi mengeruk sumber daya alam untuk memperkaya diri tanpa mengikuti prosedur pemerintah dalam pengurusan izin yang lengkap alias bodong.

Diketahui pada tahun 2024 lalu, galian c milik DS pernah ditangkap Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Namun, tidak berlanjut ke meja hijau.

Disinyalir pengusaha DS bermain mata dengan oknum Polisi dari Ditkrimsus Polda Sumut, sehingga DS lolos dari jerat hukum dan sampai saat ini bisnis ilegal nya tersebut tetap beroperasi.

Dikatakan warga yang melintas menuju simpang empat namorambe kepada awak media ini pada kamis (6/1/25) sore, bahwa truk yang hilir mudik yang mengangkut matrial tanah dan pasir dari galian c milik DS tersebut sangat mengganggu pengendara. Sebeb debu yang beterbangan sangat menganggu mata dan dapat menimbulkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

“Selain ispa, jembatan yang dilalui truk itu bentar lagi rubuh, kami masyarakat sudah resah.”ungkap nya.

Kemarin itu galian c milik DS sudah ditangkap polisi, ditutup sementara setelah itu beroperasi kembali, lancar setoran itu, warga dapat sakitnya saja.”sambung nya.

Kami berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH menindak tegas pengusaha galian c ini, karena aktifitas galian c ini dapat merusak lingkungkan dan membuat jembatan penghubung namorambe menuju pancur batu roboh, segera tutup dan tangkap pak kapolda.”pungkas nya.

Bersambung…

(ET/TP)