Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Polisi Diminta Tindak Aktivitas Galian C Ilegal di STM Hilir telah Rugikan Negara

×

Polisi Diminta Tindak Aktivitas Galian C Ilegal di STM Hilir telah Rugikan Negara

Sebarkan artikel ini

Polisi Diminta Tindak Aktivitas Galian C diduga Ilegal di kecamatan stm hilir kabupaten deliserdang.

Deliserdang | TambunPos.com – Aliansi pelajar muhammadiyah sumatera utara meminta jajaran polda sumatera utara untuk menindak aktivitas galian c diduga ilegal di kecamatan stm hilir kabupaten deliserdang, sebab selama ini tidak pernah tersentuh hukum. Selasa (29/4).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Permintaan disampaikan oleh Lukman Hakim Tanjung Senior/Alumni Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Provinsi Sumatera Utara.

Menurut lukman, aktivitas merusak alam itu terus berjalan tanpa adanya penindakan dari kepolisian, kejaksaan dan pemerintahan kabupaten deliserdang. Lokasi galian c itu di desa lau barus baru dan tadukan raga kecamatan stm hilir.

“Aliansi mahasiswa sudah mengumpulkan data pengelola galian c stm hilir yakni berinisial daut dan ginting serta bajol dan karim.”ujar lukman pada awak media tambunpos.com.

Sambungnya lagi, jangan sampai alam itu dirusak, tanah yang dikeruk juga lahan hgu aktif ptpn 1 regional 1, jelas para mafia galian c itu telah merugikan negara.

“Akibat galian c ilegal itu alam menjadi rusak, jalan berlobang. Polda sumatera utara dan stakeholder deliserdang segera turun ke lokasi dan menindak galian c itu.”kata nya.

Maka dari itu aliansi mahasiswa deliserdang menyoroti dan mendesak stakeholder deliserdang dan Polda sumatera utara agar menangkap dan memberhentikan kegiatan galian c yang merugikan negara dan banyak pihak.”harap lukman.

“Kami aliansi mahasiswa muhammadiyah sumatera utara siap turun untuk demo, jika polisi tidak turun menanggapi keluhan masyarakat atas kerugian negara yang menguntungkan oknum – oknum tertentu.”pungkas nya.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani saat di konfirmasi awak media ini, belum berkomentar.

(ET/TP)