Foto : Game ketangkasan judi tembak ikan mesin penyedot uang rakyat
Serdang Bedagai | TambunPos.com
Maraknya praktek perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai kian hari semakin bebas dan tidak tersentuh hukum, Rabu (24/1/24).
Buktinya, sampai saat ini tidak satu pun para pemain dan pengelola berhasil di amankan oleh Aparat penegak hukum (APH) yaitu Polres Serdang Bedagai. Akibatnya, ketidak nyamanan masyarakat sekitar lokasi mesin perjudian penyedot uang itu.
Akibat kondisi itu, kini ditengah – tengah warga seputaran lokasi bermunculan berbagai pendapat wilayah hukum Polres Serdang Bedagai menjadi “surganya” segala bentuk perjudian.
Ironisnya, titah dan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk memberantas segala bentuk perjudian di republik Indonesia khususnya di Polda Sumatera Utara seakan tidak berlaku di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Hal itu terpantau dari penelusuran awak media di beberapa wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, terlihat bebas beroperasi praktek perjudian, seperti di desa Kota galuh Kecamatan Perbaungan tepatnya disebuah ruko dibelakang titik temu Sergai (TTS) pemilik nya bernama Alung dan di kelapa lima kecamatan pantai cermin.
Warga sekitar berinisial G (45) menegaskan pemilik usaha perjudian di titik temu sergai bernama Alung.
Kebal hukum Alung bang, buktinya sampai sekarang polisi tidak berani berbuat apa – apa di mesin judi itu bang”. jelas nya kepada awak media.
Setiap hari buka 24 jam lokasi judinya bang, seperti dibiarkan saja sama polisi”. ucapnya.
Para pemain yang miskin menjadi miskin akibat mesin penyedot uang itu bang, omsetnya mencapai puluhan juta rupiah per hari”. Sambungnya.
Warga berharap Polda Sumut yang turun langsung menutup lokasi judi yang ada di Polres Serdang Bedagai karena ada dugaan Polres Serdang sudah “merestui” aktivitas perjudian di wilayah hukum nya.
“Kami berharap Polda Sumut yang turun langsung menutup dan menangkap para pemain dan pengelola judi tembak ikan, karena perjudian ini sudah merusak rumah tangga dan perekonomian warga yang miskin tambah miskin”.harapnya.
Kami tidak percaya dengan Polres Serdang Bedagai bang, karena sampai saat ini lokasi judi tersebut terus beroperasi”. ujarnya.
Mengetahui hal itu, awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP J.H Panjaitan, Rabu (24/1/24) namun tidak satupun komentar maupun tindakan yang dilakukan sampai saat ini oleh Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Diduga lemah nya Personil Polres Serdang Bedagai menangapi laporan warga terkait penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian akibat nya maraknya praktek perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai.
(ET/TP)