Foto : Sumber (gle)
Tanah Karo | TambunPos.com, Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus segala bentuk judi hingga penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Kapolri tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut. Sabtu (14/12/2024).
Namun hingga kini bentuk judi tembak ikan, kian hari semangkin berkembang di wilayah penjuru Kabupaten Karo sehingga bumi turang seakan di “kepung” oleh praktik perjudian
Sampai saat ini, tindak kejahatan perjudian itu belum mendapat tindakan yang tegas dari pihak terkait seakan sudah mendapat restu dari aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, Perjudian mesin tembak ikan tersebar di beberapa titik lokasi di tanah Karo tepat nya di wilayah kota Berastagi dan Kota Kabahjahe hingga kian hari tumbuh di pelosok kecamatan dan pedesaan Kabupaten Karo
Seolah – olah penyakit masyarakat hal perjudian ini sulit untuk diberantas oleh penegak hukum yang ada di Kabupaten Karo.
Kembali di inggatkan ,uraian yang di jelaskan Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran , agar menindak tegas segala bentuk segala judi maupun narkotika.
Mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia seperti dikutip, Jumat (19/8/2022) dua tahun yang lalu. Sigit mengawali arahannya dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun, terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” tegas jendral bintang empat itu.
Sangat di sayangkan intruksi dan arahan dari Kapolri itu, diduga sepertinya tidak direspon oleh Kapolres Tanah Karo.
Terbukti, hingga saat ini segala bentuk jenis perjudian seperti dadu dan tembak ikan tak tergoyahkan.
Salah satunya permainan judi tembak ikan yang berada persisnya di perbatasan Tanah Karo – Simalungun, tepatnya Desa Perbatuan, Kecamatan Merek, di wilayah Kota Berastagi ruko bercat warna putih ,yang mana sempat tutup beberapa waktu lalu,
Kini judi ketangkasan tembak ikan kembali buka di Kabupaten Karo. Hal ini dikarenakan lemahnya peran pengawasan aparat atau ada dugaan unsur pembiaran ,apakah hal tersebut menjadi sumber upeti pihak terkait ???…..hal tersebut menjadi faktor yang sangat dikesalkan oleh kalangan masyarakat banyak, yang kini merasakan dampak negatif atas kegiatan tersebut dan diduga semacam ada pembiaran sehingga tempat itu kembali buka.
Pantauan wartawan kegiatan judi kembali aktif sejak belakangan hari ini di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Seperti di Kecamatan Kabanjahe tepatnya di Jalan Nabung didepan Bank BNI lama dan simpang empat jalan irian Kabanjahe,Kecamatan Tiga Binanga serta kecamatan lainnya,
Di lokasi terdapat tempat lokasi judi ikan ikan, tampak beberapa mobil dan sepeda motor parkir disana. Para pemilik kendaraan itu diduga hendak bermain judi.
Salah seorang sumber menyebutkan ” Memang benar kegiatan judi khusususnya tembak ikan sudah kembali beroperasi belakangan hari ini.nantinkalau ada yang recok .mereka kembali di suruh tutup untuk sementara,ya begitu lah seterusnya ,hingga kini belum ada tindakan untuk di lakukan penangkapan ,hanya di halau halau saja ,kalau recok di media ” sebut sumber
Meski sebelumnya,tempat-tempat judi tembak ikan itu sempat ditutup karena adanya pemberitaan akhirnya kembali buka dengan terang terangan oleh pihak pengelola tanpa rasa takut terjerat hukum.seolah olah mereka sudah merasa kebal dari hukum..
Terpisah, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko dan Kasatreskrim saat di konfirmasi awak media ini melalui via telpon whatsapp belum memberi tanggapan, Terkait wilayah hukum polres tanah karo di padati praktek perjudian tembak ikan.
Hingga berita ini di terbitkan Kapolres Tanah Karo dan Kasat Reskrim belum berkomentar.
(*)