Foto : Polrestabes Medan
MEDAN | TambunPos.com
Penyedik Polrestabes Medan akan memanggil direktur CV Boemi Coffee Indonesia, Romi Ahmed (53).
Hal itu ditegaskan oleh penyedik melalui via pesan WhatsApp.”
Kita panggil hari Jumat tanggal (10/3/23) ” kata penyidik saat di konfirmasi awak media.
Sebelumnya, Romi dilaporkan oleh Sartina Malau ke Polrestabes Medan pada tanggal 16 Febuari 2023 atas dugaan penipuan dan pengelapan.
Diketahui, Romi dan Sartina Malau adalah rekan bisnis dari tahun 2016. Sartina Malau sebagai investor sekaligus suplayer tunggal biji kopi di CV Boemi Coffee Indonesia.
Sebelumnya, Romi mengalami kemacetan pembayaran senilai 12,5 Milyar. Lalu Romi membayar 7 Milyar dan sisanya 5,5 M akan dibayar Romi pada bulan januari 2023, karena itu, Romi memberikan cek kepada Sartina Malau anak dari M Nababan.
Pada tanggal yang telah ditentukan, Sartina Malau ingin melakukan pencarian cek yang di berikan Romi, ternyata cek tersebut ditolak alias kosong.
(Edo Tarigan/SPOL)




