Foto : Tim Personel gabungan dari Polsek pantai cermin dan Polres Serdang bedagai cek lokasi diduga tempat arena perjudian, Kamis (13/6/24).
Serdang Bedagai |TambunPos.com
Marak nya pemberitaan media online dan media sosisal (medsos) terkait aktivitas perjudian di dusun lV Desa Kota pari, Kecamatan pantai cermin, Kabupaten Serdang bedagai, Polsek Pantai cermin bersama Personel Unit Reskrim Polres Serdang Bedagai melakukan cek lokasi di tempat yang diduga sebagai arena perjudian pada Kamis (13/6/24) siang .
Namun, Setibanya di lokasi personel gabungan melakukan pengeledahan dan tidak menemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam dan tembak ikan alias zonk.
Selanjutnya, personel gabungan memasang papan himbauan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.
Kapolsek Pantai Cermin, Melalui Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Ramadhan Helmi mengatakan pengecekkan ini di lakukan atas marak nya pemberitaan di media online dan media sosial (medsos).
Ipda Ramadhan Helmi bersama personel gabungan memasang papan himbauan di lokasi yang diduga tempat perjudian.
“Kami dari polsek pantai cermin bersama tim gabungan personel Sat reskrim polres serdang bedagai dan Koramil langsung turun kelokasi. Setelah kami cek ternyata tidak ada ditemukan nya aktifitas kegiatan perjudian sabung ayam maupun tembak ikan”.ungkap nya.
Polsek pantai cermin akan terus memantau lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian ini”.ucap nya.
Selain itu, Ipda Ramadhan helmi menghimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada polisi, apabila adanya aktifitas kegiatan yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.
“Saya menghimbau kepada masyarakat bila nanti ada melihat aktifitas perjudian segera lapor ke polisi”.ujar Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Ramadhan Helmi.
(ET/TP)