Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Polsek Talun Kenas Razia Miras dan Gemot, Tiga Preman Diangkut Petugas

×

Polsek Talun Kenas Razia Miras dan Gemot, Tiga Preman Diangkut Petugas

Sebarkan artikel ini

Foto : Personil Polsek Talun Kenas mengamankan minuman keras 

DELI SERDANG | TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba, Jumat (31/3/2023) malam.

Razia (Sweeping) meliputi premanisme, minuman keras (Miras), Geng Motor (Gemot) dan balap liar .

“Kegiatan ini merupakan operasi Pekat Toba 2023. Razia premanisme, minuman keras, Geng Motor dan balap liar .Sekaligus serangkaian guna menjaga suasana Kamtibmas terutama pada momen pelaksanaan puasa di bulan Suci Ramadhan 1444 H”, bilang Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d melalui Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus SH.

Disebutkan, dalam razia itu, dari salah satu warung milik bermarga Sihombing berlokasi di Desa Negara didapati beberapa botol miras merk Kambing Putih.

Selain menyita miras, petugas juga mengarahkan pemilik warung membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras.

Sedangkan di Desa Talun Kenas, 5 botol miras merk Anggur Merah ditemukan dari sebuah warung milik Indah Nofriana.

Sementara itu, di Desa Talun Kenas juga, 3 orang preman diangkut ke Mako sebab dinilai selama ini telah meresahkan masyarakat. Selanjut diberi pembinaan dan diberi hukuman berupa Push – Up.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan himbauan agar warga khususnya anak – anak tidak keluyuran terlebih ikut aksi balap liar.

Dalam hal ini, kegiatan tersebut mendapat simpati serta apresiasi dari warga disana sebab dinilai telah memberi rasa nyaman.

(RED/TP)