Scroll Untuk Baca Artikel
SumutUncategorized

PPK Kecamatan Deli Tua Mengulur Ulur Waktu, KPUD Deli Serdang Diam

×

PPK Kecamatan Deli Tua Mengulur Ulur Waktu, KPUD Deli Serdang Diam

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,Tambun Pos

Muhammad Yusuf warga Kecamatan Sibolangit pendukung Timur Sitepu dari caleg PDIP meminta kembalikan hak suara rakyat, atas pilihan rakyat, atau di amanat kan rakyat, bukan di ambil secara paksa dengan dugaan cara penggelembungan suara atau curang. Ini ditujukan kepada salah satu caleg Dapil 3 dari Partai yang sama dengan Timur Sitepu, diduga dengan menggelembung kan suara agar yang bersangkutan bisa melebihi dari suara Timur Sitepu bertujuan untuk menduduki kursi DPRD Deli Serdang dari Dapil 3,”ucapnya saat di konfirmasi awak media.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kejujuran,adil,langsung dan bebas dalam Pemilu ini harus di tegakkan oleh KPUD Kabupaten Deli Serdang, pleno KPUD Deli Serdang untuk Kecamatan Deli Tua selasa 5 Maret 2024 untuk sidang ke 4 kali hingga sampai malam di tunda tunda terus, Dari sidang hari ke 3 senin 4 maret 2024 di skor akan di lanjutkan pada selasa pagi, karena kami mendengar pagi pagi dilanjutkan, hingga sampai saat ini kami tidak pulang untuk menjaga dan mengawal sidang KPUD Deli Serdang PPK Deli Tua sehingga kenyataan selasa malam masih juga ditunda tunda, “tutur Yusuf.

KPUD Deli Serdang menjanjikan kembali sidang tersebut pembacaan hasil pleno Deli Tua di lanjutkan pada Rabu 6 maret 2024 pagi pagi, kalau memang kejujuran ingin di tegakan sangat mudah ambil saja simpel dalam beberapa TPS di kecamatan Deli Tua dan berikan bukti karena sama sama memegang bukti kalau memang benar mereka, dibuka saja plano nya kan kelihatan hasilnya.Ada satu Kecamatan lagi diduga adanya penggelembungan suara di Dapil 3 Deli Serdang yaitu Kecamatan Patumbak. KPUD Deli Serdang sepertinya pihak KPUD Deli Serdang tidak ada ketegasan atau tindakan kepada PPK Deli Tua karena mereka mengulur ulur waktu atau menunda terus hasil pleno kecamatan mereka.

Yusuf mengulang kembali bahasanya apabila pihak KPUD Deli Serdang ingin menegakan kejujuran atau Demokrasi sangat mudah sekali, tinggal buka Plano atau di Bongkar hasil Plano PPK Deli Tua agar terciptanya keterbukaan maupun kejujuran Pemilu 2024 ini, apalagi saat sidang sebelumnya pihak PPK Deli Tua menyatakan permohonan maaf nya dihadapan para saksi Partai Politik Peserta Pemilu, KPUD dan Bawaslu Deli Serdang atas kesalahan mereka karena data tidak sinkron di akibatkan kelalaiannya,karena kelalaian mereka hingga dapat merugikan pihak caleg apakah sebagai penyelenggara Pemilu seperti ini dan disini juga kami melihat pihak Bawaslu Deli Serdang sebagai pengawasan ataupun Polisinya Pemilu seperti tidak menjalankan tugas atau fungsi mereka atas kejadian ini. (Taufik Rahman)