Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Produksi Dan Penjualan Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Klaim Ada “Atensi” Ke APH

×

Produksi Dan Penjualan Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Klaim Ada “Atensi” Ke APH

Sebarkan artikel ini

Foto : Lokasi Produksi Dan Penjualan Miras Diduga Ilegal

BLORA I TambunPos.com – Peredaran minuman keras (miras) tradisional arak Turi di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, diduga merajalela. Warga menganggap Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran terhadap produksi dan penjualan miras ilegal yang diduga telah berlangsung lama dan berjalan bebas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu warga Blora, yang hanya menyebutkan inisial N, mengungkapkan bahwa produksi arak Turi dilakukan secara mandiri oleh warga setempat dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Penjualan arak ilegal di wilayah Jepon berlangsung tanpa izin serta tanpa pengawasan standar kesehatan.

“Arak Turi dibuat sendiri di Desa Turi. Sudah tidak heran lagi, di Jepon penjualan arak ilegal tanpa izin dan tidak jelas dampaknya bagi kesehatan. Ini salah satu rumah yang memproduksi miras itu, tempat pembuatannya di bagian belakang,” ujar N pada Kamis (1/1/2026).

(N) juga mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa para produsen dan penjual kerap membayar “atensi” atau uang keamanan, agar mendapatkan pemberitahuan lebih dulu apabila akan ada operasi penertiban. “Saya pernah tanya ke warga sekitar, katanya sudah atensi. Kalau ada operasi dikabari dulu. Bagaimana APH? Jangan hanya atensi-atensi saja. Di Turi banyak yang memproduksi arak miras itu, ini merusak moral dan berdampak negatif bagi generasi muda,” tegasnya.

Menurut warga, peredaran miras ilegal tersebut telah menimbulkan dampak yang meresahkan, mulai dari potensi perkelahian, bentrokan antarwarga, hingga kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh konsumsi miras. “Pasti mengakibatkan berkelahi, bentrok, kecelakaan. APH harus tegas menertibkan semua miras di Blora, khususnya di Turi. Jangan hanya sampel saja yang dimusnahkan,” tambah N.

Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya melakukan penindakan simbolis, melainkan benar-benar menutup sumber produksi miras ilegal hingga ke akarnya. “Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda Blora,” pungkas N.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APH setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut dan masih dalam proses konfirmasi.

(Sumber/GARDA BLORA NEWS)

(HR)TP)