Nasional

Prof Sutan Nasomal Mengapresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo untuk Menjaga Laut NKRI dari Mafia

×

Prof Sutan Nasomal Mengapresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo untuk Menjaga Laut NKRI dari Mafia

Sebarkan artikel ini

Foto: Prof Sutan Nasomal.

JAKARTA | Tambunpos.com – Para pejabat pemerintah di daerah harusnya dari jauh jauh hari melakukan upaya keras agar memperhatikan nasib laut milik NKRI, Agar tidak ada oknum – oknum yang semena mena melakukan pematokan dan pemagaran laut seperti di bekasi atau sidoarjo. Kamis (23/1/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Prof Sutan Nasomal meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas kepada kepala daerah ataupun pemerintah daerah.

Menurut Prof Sutan Nasomal, Pemerintah daerah harus bertanggung jawab terkait terbitnya surat hak guna bagunan (SHGB) di laut.

“Sungguh aneh laut memiliki SHGB”.kata Prof Sutan Nasomal.

Saat ini ditemukan lagi, Pagar laut dan SHGB di laut SIDOARJO seluas 656 KM dan pagar laut 8 KM di bekasi.”sambung nya.

Disampaikan Prof Sutan Nasomal kepada awak media ini, Banyak nelayan mendapatkan kerugian akibat ulah oknum nakal yang memasang pagar di laut.

Nelayan sanggat dirugikan akibat pagar laut tersebut, Arah menuju laut semakin jauh dan sebalik nya saat pulang juga jauh biaya membengkak, hasil tangkapan pastinya sangat jauh berkurang”.ucap nya.

Prof Sutan Nasomal juga sangat mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membongkar habis pagar laut dengan menurunkan TNI – POLRI. Keputusan tegas itu, Sangat membela para nelayan dan menjaga laut NKRI dari mafia.

Dari hasil penyidikan, Kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Laut Republik Indonesia sangat luas sangat perlu di jaga ekosistem dan kekayaan alamnya.

Semoga semua Masyarakat yang mencintai INDONESIA tetap menjadi pengawas dan penjaga laut, darat dan udara yang aktif. Laporkan serta viralkan setiap ada oknum yang mengganggu atau merugikan NKRI.”pungkas Prof sutan nasomal.

(Red/TP)