Medan I TambunPos.com – PT.Kawasan Industri Medan (KIM) bersama PT.Hutama Karya (HK) menjalin kerjasama dalam rangka mitigasi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selasa (23/12/2025).
Jalinan kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal besar AH Nasution Medan.
Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nurhandyani, SH.,Mh, Aspidum Jurist Precisely, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH serta para Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara.
Sementara itu Daly Mulyana Direktur Utama PT. Kawasan Industri Medan bersama jajaran dan Gunadi selaku Direktur Operasional II PT.Hutama Karya (Persero) didampingi jajaran menyampaikan apresiasi dan terimakasih.
“Terimakasih atas kesediaan dan perkenaan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dukungan dan kebijakan hukum sehingga mitigasi dan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha di dalam operasional perusahaan dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik, hal ini juga tentu mendukung kinerja operasional perusahaan yang baik,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan pihak perusahaan milik negara dalam hal ini PT.KIM maupun PT.Hutama Karya dapat bersinergi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka mengamankan dan mendukung kebijakan perusahaan yang tidak melanggar ataupun tidak menyalahi regulasi,
“Sesuai tupoksi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sudah menjadi kewajiban Kejati Sumatera Utara untuk memberikan dukungan dalam hal pendampingan dan pendapat hukum, sehingga kinerja atau operasional perusahaan dapat berjalan baik dan bermanfaat baik untuk kepentingan negara, bangsa dan masyarakat,” ujar Kajati.
(R15/TP)




