Foto: Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H, S.I.K, M.H, saat merangkul perwakilan dari dua keluarga.
Tanjungbalai | Tambunpos.com – Dua keluarga besar di Kota Tanjungbalai, keluarga Rasyid Ridho dan Hj. Lolom, yang sempat berseteru selama 22 tahun, akhirnya berdamai. Momen bersejarah ini terjadi berkat inisiatif Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, yang mempertemukan kedua keluarga tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Hj. Lolom pada Kamis (20/2/2025) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, antara lain perwakilan Dandim 0208, perwakilan Danlanal TBA, Ketua MUI Hajarul Aswad, dan FKUB.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti pertemuan tersebut, mengingat kedua keluarga ini sangat dikenal oleh masyarakat Tanjungbalai sejak generasi sebelumnya.
Baca juga : https://tambunpos.com/polres-batu-bara-gelar-isra-miraj-sambut-bulan-suci-ramadhan/
“Bersatunya kedua keluarga besar ini merupakan petunjuk dari Allah SWT, apalagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolres Yon Edi Winara dalam wawancara dengan awak media.
Ia menjelaskan bahwa perdamaian ini terwujud berkat itikad baik dari kedua belah pihak yang menyadari bahwa mereka masih bersaudara dan memiliki banyak kenangan indah bersama.
Kapolres Yon Edi Winara menambahkan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai jembatan untuk menyatukan kedua keluarga besar dalam ukhuwah Islamiyah. Ia berharap, bersatunya kembali kedua keluarga ini dapat menjadi teladan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya generasi penerus.
Baca juga : https://elbagus.com/daerah/gelar-minggu-kasih-polres-simalungun-bagikan-sembako-dan-himbau-keamanan/
Mayang Sari Batubara, perwakilan keluarga Hj. Lolom, menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar kedua keluarga semakin kompak dan akrab. Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengadakan kegiatan keluarga sebagai upaya mempererat tali silaturahmi.
“Kami akan terus mempererat hubungan keluarga ini dengan terus menerus menyambung silaturahmi tanpa terputus,” tegas Mayang.
(Syafrizal Manurung/TP)




