Foto : Putri Flores
Jakarta I TambunPos.com | Putri Flores dari Media Indonesia Maju menjadi sorotan publik saat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam aksi tersebut, ia tidak hanya menyuarakan tuntutan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, tetapi juga menyampaikan aspirasi dari Aliansi Santri Merah Putih terkait dugaan penghentian perkara pencurian barang milik yayasan di wilayah hukum Grobogan, Jawa Tengah Selasa (23/12/2025).
Dalam orasinya, Putri Flores menegaskan bahwa pengesahan UU Perampasan Aset sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk memberantas kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perampasan dan pengembalian aset negara maupun aset masyarakat yang dirugikan. Ia menilai, tanpa regulasi yang kuat, penegakan hukum kerap tidak memberikan rasa keadilan yang utuh bagi masyarakat.
Selain isu nasional tersebut, Putri Flores juga menyampaikan keresahan Aliansi Santri Merah Putih atas dihentikannya perkara dugaan pencurian barang milik sebuah yayasan madrasah di Grobogan. Menurutnya, penghentian perkara tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab unsur-unsur pidana dinilai telah terpenuhi dan didukung oleh bukti-bukti yang cukup.
“Perkara ini dihentikan, padahal unsur dan alat bukti sudah terpenuhi. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan, khususnya bagi lembaga pendidikan dan yayasan yang seharusnya dilindungi,” tegas Putri Flores di hadapan massa aksi.
Aliansi Santri Merah Putih, lanjutnya, meminta DPR RI untuk memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut dengan mendorong aparat penegak hukum agar membuka kembali perkara yang dihentikan secara sepihak. Mereka menilai, penghentian perkara tanpa kejelasan yang transparan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap DPR RI dapat menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, baik terkait percepatan pengesahan UU Perampasan Aset maupun pengawalan terhadap kasus dugaan penghentian perkara di Grobogan agar keadilan benar-benar ditegakkan (**)
((HR/TP)




