Foto: Mesin judi tembak ikan.
Tanah Karo | Tambunpos.com – Disaat Gencar-gencarnya Satreskrim Polres Tanah Karo menangkap praktek perjudian seperti nya tidak di indahkan oleh mafia judi dan narkoba. Salah satunya adu ketangkasan tembak ikan di wilayah Hukum Polres Tanah Karo, sepertinya masih menjadi misteri bagi masyarakat Tanah Karo.
Mafia judi/ pengelola judi adu ketangkasan tembak ikan disinyalir milik S.Ginting, Warga Desa Buluh Pancur tetap Buka dan terang-terangan tidak gentar dengan satreskrim polres Tanah Karo, ada pun judi ketangkasan tembak ikan yang berada di salah satu kedei kopi di simpang Petarum Desa Perbulan kecamatan Lau Baleng.
Menurut salah satu Warga Desa Perbulan bermarga Sembiring kepada kru Media Jumat (26/9/2025), mengatakan Sudi tidak Gentar dengan aparat penegak hukum “Sudi mana takut sama polisi, dia kan berkawan sama polisi” ucap Sembiring kepada Media.
Demikian juga dengan Sambo alias Agus Warga Desa Perbulan Pemilik praktek judi adu ketangkasan tembak ikan di Desa Lau Baleng Jl.Renun di salah satu kedai kopi juga tetap buka 24 jam sama hal nya dengan praktek perjudian milik Sudi Ginting, Sambo juga terang-terangan buka setiap hari tidak peduli dengan penangkapan yang di lakukan Satreskrim Polres Tanah Karo, Salah satu Warga Jalan Renun Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng dengan inisial Beru Ginting, juga menuturkan Bahwa masyarakat Kecamatan Lau Baleng dan Kecamatan Mardinding semua kenal dengan nama nya Sambo “Sambo ini orang keras mana takut dia sama polisi, Sambo selain judi dia juga itu bos si putih” ucap nya dengan nada kesal.
Masyarakat Tanah Karo berharap agar Pihak terkait segera memberantas dan menyapu bersih segala kegiatan judi dan peredaran narkoba di Karo berneh secara khusus, agar masyarakat merasa nyaman.
Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan yang Di konfirmasi terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban.
( TIM)