Foto : Puluhan Jiregen Solar di Afdeling lV Kasindir kebun balimbingan PTPN lV.
SIMALUNGUN | TambunPos.com
Praktek penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sangat merugikan negara, dan praktek ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume solar di SPBU sehingga sering terjadinya antrian solar.
Seperti pantauan media TamnunPos.com di lapangan, terlihat ribuan liter Solar di kebun balimbingan PTPN lV, Minggu (29/1).
Diduga solar bersubsidi yang di timbun di kebun balimbingan PTPN lV digunakan untuk alat berat seperti 1 (satu) unit bulldozer, excavator dan bomag.
Salah satu karyawan PTPN lV yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar vendor PTPN lV milik CV Rio Mandiri.
“BBM solar itu milik vendor PTPN lV, CV Rio Mandiri pelaksana bernama bolis. Katanya.
BBM solar itu di antar oleh mobil pickup setiap malam, “sambungnya.
Mengetahui hal itu, awak media mencoba konfirmasi pelaksana CV Rio Mandiri, Ardiansyah Piliang alias bolis.
“Mau minyak dari mana, yang pasti aku minyak beli bukan nyuri”.jawab bolis.
Tidak sampai disitu saja, bolis juga seakan memberikan jawaban yang menantang awak media terkesan kebal hukum.
“Sebenarnya bukan urusanmu nanya, karena bukan ladang mu yang ku kerjain, kau naikkan bos, biar tau kau. Buat besar – besar bolis vendor TU AFD 4 balimbingan” ucapnya.
Kapolsek Jorlang Hataran AKP Armada Simbolon SH saat di konfirmasi terkait adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di afdeling lV kebun balimbingan menyampaikan akan secepatnya cek ke TKP afdeling lV Kasindir kebun balimbingan, sebab afdeling lV Kasindir merupakan wilayah tugasnya.
“Segera pak, kita kesana pulang gereja” Kata Kapolsek Jorlang Hataran.
Perlu diketahui Solar bersubsidi, sesuai dengan peraturan Presiden No.191 tahun 2014, ditujukan untuk sektor transportasi, yakni kendaraan berpelat hitam untuk mengangkut barang, kendaraan untuk layanan umum.
Dan untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan alat berat serta perkebunan dengan roda lebih dari 6 bukan merupakan kendaraan yang berhak mengunakan solar subsidi. Sehingga diharapkan mereka menggunakan solar nonsubsidi seperti Pertamina Dex atau Dexlite.
Maka dari itu, Diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkhususnya Polres Simalungun maupun Dirkrimsus Polda Sumatera Utara untuk turun mengecek BBM jenis solar yang di gunakan CV Rio Mandiri di afdeling lV Kasindir kebun balimbingan PTPN lV.
(RED/TP)




