Pakpak Bharat | TambunPos.com — Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah–Batas Pakpak Bharat yang menghubungkan Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat kembali dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/6/2025).
Rapat dipimpin Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah, Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp, dan dihadiri perwakilan Pemkab Humbang Hasundutan serta Pakpak Bharat. Dalam pembahasan tersebut, ditemukan sejumlah kendala teknis, salah satunya terkait legalitas Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang perlu direvisi menyusul perubahan trase jalan dari dokumen izin tahun 2013.
“Hal ini akan segera dikoordinasikan Dinas PUPR bersama Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dr. Ihsan Azhari.
Untuk menindaklanjuti, tim gabungan dari Bappelitbang Provsu, Dinas PUPR, UPTD Jalan dan Jembatan PUPR (Dolok Sanggul dan Sidikalang), KPH XI dan XIII, serta perwakilan kedua kabupaten akan melakukan peninjauan lapangan pada Juli 2025 mendatang.
Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si menjelaskan, Pemkab Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat telah sepakat agar perencanaan teknis proyek rampung di tahun 2025 dan pembangunan fisik dimulai pada 2026.
“Ini tidak lepas dari kerja keras Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan sinergi dengan Pemkab Humbang Hasundutan. Kami percaya pembangunan ini akan membuka isolasi wilayah dan mendongkrak sektor ekonomi, terutama pertanian, perdagangan, pariwisata dan kawasan Danau Toba,” jelas Harryson.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Bappelitbangda Humbang Hasundutan Pahala Lumbangaol, ST, M.Sc, M.Eg, serta unsur Dinas PUPR dan Dinas LHK Provsu.
(AS | TP)




