Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Rutan Kelas 1 Meda Kumham Sumut Realisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022

×

Rutan Kelas 1 Meda Kumham Sumut Realisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Medan I TambunPos.com

Rabu, 05 April 2023
Sesuai dengan undang undang no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, pasal 7 bagian a disebutkan bahwa tahanan berhak menjalankan ibadah sesuai agama/kepercayaannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jadi kami informasikan untuk seluruh sahabat Ragusta bahwa seluruh wargabinaan dapat menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya dengan tenang di Rutan Kelas 1 Medan yah. Kegiatan ibadah dapat dilakukan di rumah-rumah ibadah maupun di kamar hunian.

Seperti yang terlihat didalam Rutan Waga Binaan melakukan kegiatan pendalaman al-kitab yang dilakukan oleh wargabinaan diareal kamar hunian. Hal tersebut juga merupakan wujud pemenuhan wargabinaan sebagai umat beragama.

Kegiatan ibadah yang dilakukan oleh warga binaan ini juga merupakan wujud pembentukan kepribadian diri menjadi lebih baik lagi sehingga menghindari penyimpangan yang dapat dilakukan oleh warga binaan.

Selain itu Rutan Medan juga rutin menyediakan bimbingan kerohanian bagi wargabinaan sesuai kepercayaannya yang bekerjasama dengan berbagai yayasan. Harapannya rumah ibadah dapat menjadi media untuk memperbaiki diri guna mewujudkan wargabinaan yang unggul, kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak.

#kemenkumhamsumut
#kanwilkemenkumhamsumut
#Kanwilimamsuyudi
#rutan1medan
#KemenpanRB
#rbkunwas
#itjenkemenkumhamri
#ditjenpas
#ombudsmanri

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(ris/TP)