Labuhan Deli I TambunPos.com
Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara melaksanakan Penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat, (18/11/2022).
Kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Pejabat struktural serta jajaran staf, petugas pengamanan dan CPNS Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap.
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel petugas. dalam amanatnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan memberikaan arahan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penggeledahan sesuai SOP dan kegiatan penggeledahan ini sudah merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan.
Penggeledahan dilakukan di setiap kamar pada blok hunian dan seluruh area lingkungan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas Negara I Labuhan Deli. Pada penggeledahan ini, petugas hanya menemukan temuan berupa handphone beserta chargernya.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine kepada para WBP untuk mengetahui adanya para WBP yang menggunakan obat terlarang.
Kegiatan penggeledahan dan tes urine yang dilakukan kepada WBP ini berjalan dengan tertib dan ditutup dengan dokumentasi serta
pemusnahan hasil temuan.
(ris/TP)