SumutViral

Sah, Mantan Bupati Batubara Resmi Ditahan Polda Sumut, Kasus PPPK

432
×

Sah, Mantan Bupati Batubara Resmi Ditahan Polda Sumut, Kasus PPPK

Sebarkan artikel ini

Foto : Mantan Bupati Batubara Zahir, MAP saat di dalam mobil tahanan

Batubara | TambunPos.com

Mantan Bupati Batu Bara Periode tahun 2018-2023, Ir. H. Zahir, MAP secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.

“Iya, Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya”.kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, (24/7/2024).

Diungkap kan Kombes Hadi, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Lima tersangka sebelumnya ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT, Seketaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.

Hadi menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir.

Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat. “Info yang saya terima, hari Kamis panggilan kedua. Panggilan pertama dia tidak hadir.

(Red/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~