Hukum dan KriminalViral

Siap – Siap ! Kapolresta Deliserdang Akan Lidik Segala Aktifitas Bisnis Ilegal

×

Siap – Siap ! Kapolresta Deliserdang Akan Lidik Segala Aktifitas Bisnis Ilegal

Sebarkan artikel ini

Foto: Kapolresta deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo (gle).

Deliserdang | Tambunpos.com – Diketahui saat ini wilayah hukum polresta deliserdang telah dikepung segala bentuk bisnis ilegal. Apalagi, aktifitas bisnis ilegal tersebut sudah mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun bisnis ilegal yang mengepung wilayah hukum polresta deliserdang yakni bisnis perjudian, tambang, rokok dan kosmetik.

• Perjudian togel bendera dengan berbagai merek, seperti TK/MD (Opung) tersebar di kecamatan lubuk pakam di pasar 2 milik keling di warung kijut pondok bali tanjung garbus dan di setiap warung di kecamatan beringin, pantai labu dan batang kuis.

•Nenggo 99 (Nainggolan) tersebar di stasiun nitra p26 bangun rejo dan di warung – warung kecamatan tanjung morawan serta di stm hilir.

• Lumban dan STM tersebar di setiap warung di kecamatan biru – biru dan namorambe.

• Perjudian dadu Samkwan berlokasi di atas kolam Pasar 3, Kecamatan Namorambe.

•Tambang ilegal milik DS di desa batu penjemuren kecamatan namo rambe.

•Tambang ilegal di bantaran sungai ular kecamatan lubuk pakam.

• Peredaran rokok ilegal yang menjangkau hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

•Kosmetik ilegal yang dijual bebas tanpa pengawasan.

Atas hal itu, Kapolresta deliserdang kombes pol raphael sandhy cahya priambodo mengaku gerah dengan aktifitas bisnis ilegal tersebut.

Kapolresta deliserdang sudah mendengar soal lokasi – lokasi aktifitas bisnis ilegal yang dilaporkan masyarakat.

Dikatakan kombes pol raphael sandhy cahya priambodo kepada awak media ini pada senin (3/2/25) sore, pihak nya akan lidik lokasi bisnis ilegal tersebut.

“Terima kasih infonya, akan kami lidik.”tegas kapolresta deliserdang.

Masyarakat dengan penuh harap menunggu gebrakan Kapolresta Deli Serdang atas maraknya praktik bisnis ilegal yang telah mengepung wilayah Polresta Deli Serdang. Karena aktifitas bisnis ilegal tersebut jika terus berlangsung dapat merusak moral generasi anak bangsa dan lingkungan sekitar.

(ET/TP)