Daerah

Siarkan Hak dan Kewajiban WBP. Kalapas Lubuk Pakam Lakukan Sosialisasi

108
×

Siarkan Hak dan Kewajiban WBP. Kalapas Lubuk Pakam Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam I TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara lakukan sosialisasi pada Jumat, 26 Januari 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin langsung oleh Alanta Imanuel Ketaren ( Kalapas Lubuk Pakam ) dan didampingi oleh pejabat struktural lain di Lapas Lubuk Pakam. Dalam penjelasannya, Alanta mengingatkan seluruh WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan ) untuk selalu menjaga perikedupan di dalam Lapas, hal ini sangat penting mengingat tanpa adanya keamanan dan ketertiban yang baik pasti pembinaan di Lapas Lubuk Pakam tidak dapat berjalan. Keamanan tentu tidak dapat dijalankan hanya oleh Petugas Lapas Lubuk Pakam saja namun juga perlu dukungan para WBP untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Ini tanggungjawab kita bersama kita wujudkan Lapas yang aman, tentram dan baik. Imbuh Alanta.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Horas Siregar ( Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lubuk Pakam ). Dalam penjelasannya Horas menyampaikan hak – hak integrasi bagi WBP. Ingat kita ada UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 Tentang Integrasi. Mari sama – sama kita kawal dengan baik. Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh WBP dapat memanfaatkan kesempatan integrasi ini. Tutup Horas.

#kumhampasti #kumhamsumut #pemasyarakatan #lalupabersahabat #sosialisasiwbp
@kemenkumhamri @ditjenpas @kemenkumhamsumut @divisipemasyarakatansumut29 @alant_manuel

(Ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~