Lubuk Pakam I TambunPos.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ikuti Rapat Koordinasi antar APH ( Aparat Penegak Hukum ) wilayah Deli Serdang pada Kamis, 08 Juni 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ini dilakukan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Adapun tamu undangan yang turut dalam kegiatan koordinasi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Polresta ( Kepolisian Resort Kota ) Deli Serdang, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kasi Binadik Lapas Pancur Batu, KasiPidsus dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Deli Serdang serta tentunya Kasi. Adm. Kamtib dan Kasubsi Regristrasi Lapas Lubuk Pakam sebagai perwakilan Alanta Imanuel Ketaren ( Kalapas Lubuk Pakam ).
Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan di Command Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ini berkaitan dengan akan dilaksanakannya Sidang secara Tatap Muka ( Offline ).
Dalam pembukaannya Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Thomas Tarigan, SH, MH, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum sebagai perwakilan dari masing – masing UPT dalam wilayah Deli Serdang yang telah hadir dalam rapat koodinasi hari ini.
“Terima kasih Bapak Bapak yang telah datang dalam Rapat Koodinasi hari ini, terkait dengan wacana penyelenggaraan sidang secara Tatap Muka, saya ingin mendengar masukkan dari Bapak Bapak APH yang saat ini hadir dan menyampaikan masalah yang dihadapi selama proses persidangan,” Ungkap Thomas Tarigan.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Yantah Benny Wijaya Tarigan selaku ( Kasi Yantah Rutan Labuhan Deli ) menjelaskan kesulitan yang dialami UPTnya.
“Mohon izin Pak. Kami dari segi pelayanan Tahanan, seperti telah kita ketahui bersama overstaying yang masih banyak terjadi baik di UPT saya sendiri maupun UPT lain merupakan hal yang mahfum dan lazim terjadi dengan alasan yang telah kita ketahui bersama, ” kata Benny.
Hal yang sama juga dijelaskan, Dody E.F. Ginting selaku Kasubsi Regristrasi Lapas Lubuk Pakam. “Izin Pak, UPT di tempat saya bekerja, Lapas Lubuk Pakam dan saat ini kami sedang mengalami banyak kendala, mulai dari sarana dan prasarana selama persidangan online, lamanya petikan putusan dari setiap tingkatan ( PN, PT, dan MA ) dan hal lain yang menjadi penghambat dalam penyelengaraan sidang di Lapas Lubuk Pakam, ” terang Dody.
Diakhir kegiatan Ketua pengadilan Negeri Deli Serdang mengucapkan terimakasih untuk setiap kita yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini.
“Mohon sampaikan kepada Ka UPT bagi Bapak perwakilan hari ini. Banyak hal yang harus kita kerjar demi terselenggaranya sidang offline perdana paska endemi covid ini, Semoga kita semua dapat melaksanakannya dan terus bersinergi,” Tutup Thomas
(Ris/TP)




