Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan Kriminal

Skandal Bukit Damai: Prostitusi, Judi, dan Narkoba Marak di Desa Sari Nembah – Aparat Terkesan Tutup Mata

×

Skandal Bukit Damai: Prostitusi, Judi, dan Narkoba Marak di Desa Sari Nembah – Aparat Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Editor

Foto: Istimewa (Red/Tim) Investigasi TambunPos.com

Tanah Karo | TambunPos.com, 5 Mei 2025 — Desa Sari Nembah, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, kini menjadi perhatian serius publik. Kawasan Bukit Damai di desa tersebut diduga telah berubah menjadi sarang praktik ilegal: mulai dari perjudian dadu kopyok dan ikan-ikan, hingga dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan praktik prostitusi terselubung dengan melibatkan perempuan berpakaian minim.

Informasi yang dihimpun TambunPos.com menyebutkan, aktivitas ini diduga kuat dikoordinir oleh sejumlah oknum berpengaruh di wilayah tersebut, di antaranya berinisial Yamin, Ndua Sebayang, Sembiring, dan beberapa nama lainnya yang disebut-sebut sebagai ‘panitia pelaksana’.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat. Warga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, segera turun tangan untuk menutup total lokasi perjudian dan memulihkan rasa aman di lingkungan mereka.

“Sudah sering dilaporkan ke Polsek Munthe, tapi tetap saja beroperasi. Kami menduga ada setoran kepada oknum aparat, baik di tingkat Polsek maupun Polda, sehingga aktivitas ini dibiarkan berlangsung,” ungkap seorang warga bermarga Ginting kepada TambunPos.com.

Ironisnya, meski aktivitas ilegal ini berlangsung terang-terangan dan telah lama meresahkan, tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Konfirmasi yang diajukan kepada Kanit Reskrim Polsek Munthe, Ipda Azis Tarigan, tak mendapat respons. Demikian pula Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, dan Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, yang juga memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Sikap diam aparat ini memunculkan kecurigaan masyarakat bahwa ada praktik pembiaran yang disengaja, atau bahkan keterlibatan oknum dalam jaringan aktivitas ilegal tersebut.

Situasi di Desa Sari Nembah kini menjadi potret buram penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. Apakah aparat akan terus menutup mata? Atau akan ada langkah tegas untuk membongkar dan menindak tuntas para pelaku—termasuk jika melibatkan oknum penegak hukum sendiri?

(LIN | TP)