Daerah

Skandal Kekayaan Sekwan DPRD Deli Serdang Beredar, Angkanya Bikin Geleng Kepala

×

Skandal Kekayaan Sekwan DPRD Deli Serdang Beredar, Angkanya Bikin Geleng Kepala

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70?

Foto: Sekwan dprd deliserdang binsar tua hamonangan sitanggang (gle).

Deli Serdang | TambunPos.com, Baru-baru ini beredar tentang Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Kabupaten Deli Serdang Drs. Binsar Tua Hamonangan Sitanggang yang terbilang cukup fantastis. Selasa (28/1/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dilansir dari situs resmi e-lhkpnkpk TambunPos.com menemukan hasil laporan yang menunjukkan harta kekayaan binsar tua hamonangan sitanggang mencapai Rp.1.730.700.000 yang terakhir di perbarui pada tahun 2023.

Namun pada tahun 2024 – 2025, Binsar tua hamonangan sitanggang sampai saat ini belum melaporkan harta kekayaan nya kepada LHKPN, Ada apa?

Padahal, Tertuang dalam undang – undang RI nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme disebutkan bahwa setiap pejabat negara wajib melaporkan kekayaan. Jika pejabat tidak melaporkan kekayaan, Maka dapat dikenakan sanksi.

Sosok binsar tua hamonangan sitanggang, Saat ini mendapat sorotan publik. Karena di awal tahun 2025 sekreteriat dewan dprd deliserdang sudah menyedot APBD 2025 senilai 200 juta hanya untuk proyek makan dan minum untuk kegiatan awal tahun selama dua hari.

Disinyalir kegiatan tersebut penuh gratifikasi menjelang libur panjang.

Disoal itu sekwan dprd deliserdang binsar tua hamonangan sitanggang belum berkomentar.

(ET/TP)