Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Terungkap! Kronologi Skandal KUR Fiktif di BRI Unit Sei Kepayang Senilai 17 Miliar: Oknum, Modus, dan Dugaan Keterlibatan Pengawas Internal BRI Tanjung Balai Mencuat ke Publik

×

Terungkap! Kronologi Skandal KUR Fiktif di BRI Unit Sei Kepayang Senilai 17 Miliar: Oknum, Modus, dan Dugaan Keterlibatan Pengawas Internal BRI Tanjung Balai Mencuat ke Publik

Sebarkan artikel ini
KUR Fiktif
Foto bersama tim unit Sei Kepayang di depan kantor BRI unit Sei Kepayang (kiri) dan Kepala Unit BRI Sei Kepayang MNR (kanan) saat menghadiri rapat konsolidasi BRI Tanjung Balai dan beberapa screenshot komentar netizen di komentar akun tiktok @redaksi.tambunpos

Tanjung Balai | TambunPos.com — Skandal Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai Rp17 miliar yang mengguncang BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjung Balai, terus memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kasus ini, yang awalnya mencuat dengan dugaan keterlibatan oknum Kepala Unit BRI berinisial M. Minggu (14/9).

BACA BERITA SEBELUMNYA: Cek Fakta, Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara Rp17 Miliar di BRI Unit Sei Kepayang Tanjung Balai

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologi Skandal KUR Fiktif:

Awal Mula Terungkap Dugaan praktik curang ini pertama kali mencuat ke publik melalui laporan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana KUR di BRI Unit Sei Kepayang.

Pengakuan Korban di Media Sosial melalui Akun TikTok @lalkancil1 membagikan pengalaman seorang korban yang mengetahui modus operandi yang dilakukan oknum BRI. Menurutnya, oknum tersebut mencari individu berusia 21 tahun ke atas dan menawarkan imbalan Rp1,5 juta untuk menggunakan data mereka dalam proses pencairan dana KUR sekitar Rp75 juta.

“ini lh yg waktu itu orang bank sei kepayang pakai data masyarakat daerah situ buat cairin duit sekitar 75jt atau 70jtan lah, trs si pemilik data dikasih 1,5jt bersih sisanya dimakan orang bank itu. 1 orang dikasih 1,5jt dengan syarat gk bisa ngambil pinjaman bank selama 5 tahun atau 2 tahun gitulah, kalau mau di pakai datanya ada banyak tuh kemarin, korbannya anak muda usia 21 tahun ke atas atau lajang tua,” tulisnya.

Reaksi Masyarakat Sei Kepayang, melalui akun @syafar_sirait, menyatakan keinginan untuk mengawal kasus ini. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya perhatian masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus ini.

“Sy warga sei kepayang tepatnya di desa tempat unit BRI itu, dan kepada Tambun Pos kami selaku masyarakat di tempat kalau lah dibolehkan ingin ikut mengawal persoalan ini,” tulisnya.

BACA JUGA: Bangun Kolaborasi, Sinergi dan Dukungan Wujudkan Visi Misi Deli Serdang, Bupati Safari ke Sejumlah Kementerian

Berbagai komentar pedas dan sumpah serapah dari warganet membanjiri media sosial, menyoroti dugaan keterlibatan oknum pegawai BRI dan pengusaha.

– @de_detrya29: “disini kalo ambil kur uang ADM ke Org Bri lapangan yg mencairkan gede kali.. kalo gamau ngasih bakal di persulit cairnya..”

– @lestari.susilo: “pantas saja pengajuan KUR selalu gagal, padahal usaha jelas, rekening koran bagus” (dengan emotikon tertawa)

– @1pengendali_api: “BRI menyusahkan masyarakat mau minjam aja dipersulit yg ini yg itu, macamlah alasan mereka, rupanya mereka menikmati uang KUR UMKM. Usut sampai tunas oknum yg terlibat.

Respons Pihak BRI

Upaya konfirmasi dari tim media kepada kepala cabang bank BRI tanjung balai, Heldin Suranta Tarigan dan Auditor (URC) unit sei kepayang, Robert N. Tarigan namun tidak membuahkan hasil alias bungkam. Sikap bungkam dan pemblokiran kontak wartawan oleh keduanya menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk menutupi kasus ini.

BACA JUGA: Dua Warga Tigabinanga Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Diduga Edarkan Sabu

Modus Operandi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema pinjaman KUR fiktif ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. Modusnya melibatkan pengumpulan nama orang lain, yang kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman KUR dengan persetujuan oknum Kepala Unit M. Setiap debitur yang namanya digunakan dijanjikan imbalan antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000 setelah pencairan. Dana yang dicairkan kemudian ditarik oleh oknum “bandit” melalui agen BRILink menggunakan ATM debitur fiktif. Total kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Peran Pengawasan Dipertanyakan

Publik mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pimpinan Cabang Tanjung Balai, Auditor Internal Cabang Tanjung Balai, dan Auditor Internal Unit Sei Kepayang. Muncul dugaan bahwa para pengawas ini terlibat dalam persekongkolan atau menerima suap sehingga tidak mendeteksi praktik curang ini selama dua tahun.

Masyarakat berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Yuliyati Ningsih, segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.

(RD88)