Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Soal Kawasan Hutan Lindung Pantai Labu, Kuasa Hukum PT Tun Sewindu VS DPRD Deliserdang, 20 Anggota DPRD Deliserdang Keok!!

×

Soal Kawasan Hutan Lindung Pantai Labu, Kuasa Hukum PT Tun Sewindu VS DPRD Deliserdang, 20 Anggota DPRD Deliserdang Keok!!

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Deli Serdang Linglung Cari Tapal Batas yang Misterius

Junirwan Kurnia
Foto: Junirwan Kuasa Hukum PT TUN SEWINDU di Kepung 20 Anggota DPRD Deli Serdang (design by: Rendi Adhiyaksa)

Deli Serdang | TambunPos.com, Drama memalukan terjadi saat Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, bersama rombongan anggota DPRD Deliserdang melakukan peninjauan pemagaran kawasan hutan lindung di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang pada rabu (5/3/25) siang.

Alih-alih menunjukkan kepemimpinan dan pemahaman yang kuat, Zakky justru tampak kebingungan seperti orang linglung mencari tapal batas yang seharusnya menjadi acuan utama dalam polemik ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca Juga: Menantang Negara!! Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Akui Tambak Udang Berada di Wilayah Kawasan Hutan Lindung Rugemuk

Momen kocak sekaligus memprihatinkan ini bermula dari perdebatan sengit antara anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gabungan Pantura Junaidi, dengan kuasa hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia. Perdebatan yang terekam dalam video amatir itu memanas ketika Junirwan mempertanyakan dasar hukum dan keabsahan tapal batas yang ditancapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara.

Ketegangan semakin meningkat saat rombongan bergerak ke belakang gubuk, tempat tapal batas sebelumnya dipancang. Namun, hal yang mengejutkan terjadi—tapal batas tersebut lenyap! Sebagai gantinya, masyarakat setempat justru menancapkan paralon pipa di lokasi berbeda, semakin mengaburkan batas kawasan hutan lindung yang dipersengketakan.

Zakky Shahri dan rombongan yang sejak awal datang tanpa data akurat pun dibuat kelimpungan. Mereka tampak sibuk mencari-cari lokasi patok yang hilang, bak segerombolan “badut” yang kebingungan di tengah arena “sirkus”. Aksi memalukan ini sontak menjadi bahan perbincangan publik, mempertanyakan kapasitas para wakil rakyat yang seharusnya memahami persoalan ini dengan matang.

Ketidaksiapan DPRD Deli Serdang: Parodi Politik yang Mencoreng Wibawa Legislatif

Ketidaksiapan para anggota DPRD Deli Serdang dalam menyikapi masalah ini semakin menegaskan betapa lemahnya pemahaman mereka terhadap tata kelola kawasan hutan lindung. Tidak hanya gagal menunjukkan sikap tegas, mereka juga tampak tak memiliki landasan data yang kuat dalam berargumen.

Sementara itu, kuasa hukum PT Tun Sewindu Junirwan Kurnia dengan tenang memaparkan dasar hukumnya, membuat 20 anggota DPRD Deliserdang yang hadir semakin terpojok alias “keok”. Jika para wakil rakyat sendiri tak paham dengan batas wilayah yang mereka persoalkan, bagaimana mungkin mereka bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan baik?

Polemik ini membuka tabir betapa carut-marutnya tata kelola kawasan hutan lindung di Deli Serdang. Jika lembaga legislatif yang memiliki kewenangan mengawasi justru bingung sendiri di lapangan, maka patut dipertanyakan, siapa yang sebenarnya bermain di balik hilangnya tapal batas ini?

Publik kini menanti jawaban dan langkah konkret, bukan sekadar tontonan lawakan politik yang semakin mencederai kepercayaan rakyat terhadap wakilnya di parlemen.

(RD | TP)