Pertemuan Mediasi dan Permintaan Maaf Langsung Jadi Wujud Komitmen Jaga Integritas Pelayanan Publik
Medan | TambunPos.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan merespons cepat pemberitaan yang beredar di media daring mengenai dugaan tindakan tidak pantas oleh salah satu pegawainya terhadap seorang pemohon paspor. Melalui klarifikasi resmi, Imigrasi Medan memaparkan kronologi kejadian serta langkah-langkah yang telah diambil untuk menyikapi dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara profesional dan transparan.
Kejadian bermula pada 30 Juni 2025, ketika seorang pemohon atas nama RAAA mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan mengikuti proses wawancara serta foto. Berdasarkan hasil wawancara, diketahui bahwa pemohon berniat bekerja ke luar negeri secara non-prosedural ke Brunei, sehingga petugas mempertimbangkan untuk membatalkan permohonan tersebut. Namun, pemohon meminta agar tetap dibantu.
Pada 8 Juli 2025, Kantor Imigrasi menerima konfirmasi dari Irwansyah, perwakilan dari wartawan media online, mengenai dugaan pelecehan terhadap pemohon. Menindaklanjuti laporan tersebut, dilakukan audiensi dengan Irwansyah yang mengaku sebagai paman pemohon. Dalam pertemuan itu, disampaikan dugaan bahwa petugas sempat mengajak bertemu di luar jam kantor dan mengucapkan hal-hal yang dirasa tidak pantas oleh pemohon.
Tim Pemeriksa Internal Langsung Dibentuk
“Kami segera membentuk Tim Pemeriksaan Internal sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas institusi terhadap laporan yang kami terima,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Imigrasi Medan untuk menjaga profesionalisme serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan terbuka dan beretika.
Mediasi dan Permintaan Maaf Langsung
Sebagai tindak lanjut, pada 9 Juli 2025 digelar pertemuan mediasi langsung antara pihak Imigrasi dan keluarga pemohon. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Informasi Keimigrasian, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, serta petugas yang bersangkutan. Dalam suasana kekeluargaan, petugas yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pemohon dan kedua orang tuanya.
Langkah cepat dan terbuka ini dinilai sebagai komitmen nyata Imigrasi Medan dalam menjaga integritas layanan publik serta keseriusan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Bagian dari Akselerasi Reformasi Birokrasi
Uray Avian menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas dalam pelayanan keimigrasian.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga etika serta kualitas layanan,” tegasnya.
Kegiatan klarifikasi ini juga merupakan bagian dari 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin Penguatan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Internal Pegawai, yang menekankan pentingnya tata kelola yang baik, integritas, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berharap masyarakat tetap percaya terhadap transparansi dan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.
(MM/TP)




