Scroll Untuk Baca Artikel
KriminalSumutUncategorized

Tangkahan Pasir di Desa Air Joman Baru Diduga Tidak Memiliki Izin

×

Tangkahan Pasir di Desa Air Joman Baru Diduga Tidak Memiliki Izin

Sebarkan artikel ini

Asahan-TambunPos.com

Di bulan Juli 2023 Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan Drs.Sorimuda Siregar mengatakan Tangkahan Pasir di Kabupaten Asahan belum ada yang memiliki izin dan tidak pernah bayar pajak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Di Desa Air Joman Baru/Bendang ada tangkahan pasir milik warga Tanjung Balai,saat awak media datang ke lokasi sambutan operator seperti tidak senang dengan kedatangan tim media kesana,Jumat 21/09/2023.

Ketika awak media menanyakan siapa pemilik tangkahan dan dapat dari mana BBM Solar tersebut

“Pemiliknya Orang Tanjung Balai,kenapa bang ada masalah,kau telepon ini nomornya dengan nada sombong,ucap operator”

Ketua DPP TUMPAS Toni ‘ciek’ Chaniago angkat bicara saat dimintai tanggapannya,sudah seharusnya tangkahan pasir di Desa Air Joman Baru tersebut ditutup selain tidak memiliki izin dan mereka juga tidak pernah membayar pajak,apalagi pemiliknya bukan warga Kabupaten Asahan.

Lanjutnya,seharusnya alat berat/Beko dan Panton ditangkahan itu memakai BBM Solar Non Subsidi,kebanyakan pemilik tangkahan memanfaatkan minyak dari mobil dumtruk,ucap Ketua DPP TUMPAS Toni Ciek Chaniago.

Kapolsek Air Joman AKP. T Lawolo yang di konfirmasi melalui chattingan WhatsApp tentang adanya tangkahan yang di duga tak berizin mengatakan kalau dia tidak mengetahui kalau di Desa Air Joman Baru ada tangkahan pasir,nanti akan saya cek dulu,isi balasan chatingan dari Kapolsek Air Joman Baru.

Tim/TP