Foto: Aktivitas tambang ilegal di kecamatan stm hilir.
Deliserdang | TambunPos.com
Aktifitas penambangan ilegal galian c pengerukkan tanah di kecamatan stm hilir, Kabupaten deliserdang terus beroperasi dan kebal hukum, Pelaku penambangan ilegal di kecamatan stm hilir secara terang – terangan melalukan kegiatanya yang sudah berlangsung lama, Kamis (7/11/24).
Mirisnya lagi, Lahan HGU aktif tahun 1994 kebun limau mungkur PTPN 1 Regional 1 itu disulap menjadi tambang ilegal dan sampai saat ini tidak tersentuh hukum.
Dari investigasi Mafia tanah sekaligus pelaku penambangan ilegal di kecamatan stm hilir yakni MS, DN, PS, dan ln.
Adapun lokasi tambang ilegal itu, Di jalan corcoran desa tadukan raga lahan hgu aktif 94/95 regional 2 milik inisial MS, di desa lau barus baru kebun limau mungkur lahan hgu aktif 94 blok 58 afdeling 1 milik inisial PS, dan di desa limau mungkur dusun lll senembah milik inisial DN dan juga ln.
Meski tidak memiliki izin pertambangan, Sampai saat ini para terduga pelaku tambang ilegal terus mengeruk isi perut bumi tanpa menghiraukan kerusakan pada lingkungan sekitar.
Narasumber mengatakan Ketiga lokasi tambang ilegal tersebut diduga sudah mendapat izin dari oknum nakal sehingga tidak pernah tersentuh hukum.
“Tambang ilegal itu mungkin sudah ada bagi – baginya ke oknum nakal sehingga tak pernah di tutup maupun ditangkap”.ungkap nya.
Setiap harinya puluhan dam truk hilir mudik membawa matrial tanah hasil tambang ilegal di stm hilir, Sehingga disepanjang jalan dipenuhi debu yang mengakibatkan pencemaran udara.
Dijelaskan narasumber, Terkadang emak – emak di depan SPBU bandar labuhan sering protes dengan melakukan penyetopan kepada truk yang hilir mudik. Namun, polisi dan pihak PTPN tidak pernah mengambil sikap padahal warga sudah resah.
Warga meminta kepada Polda Sumatera Utara dan PTPN 1 Regional 1, Untuk serius menutup dan menangkap para pelaku penambgan ilegal di areal hgu aktif tersebut, Agar dapat memberi efek jera.
“Kami berharap Polisi dan PTPN menangkap para pelaku tambang ilegal MS, PS, DN dan ln, Agar memberikan efek jera”.pungkas nya.
Menyoal harapan warga, Awak media ini mencoba konfirmasi Papam dir PTPN 1 Regional 1 Kolonel Riswanto melaui pesan singkat.
Kolonel Riswanto mengatakan Siapa mafia nya ya, awak media juga langsung menyebutkan nama pelaku mafia penambang ilegal di areal lahan hgu aktif melalui pesan singkat.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang saat di konfirmasi awak media belum berkomentar.
Berbeda dengan JM PTPN 1 Regional 1, Bram sitompul melalui pesan singkat nya mengatakan akan menginfokan ke kabag hukum pertanahan dam Pam Aset Regional 1, PTPN1 Supp co dan juga, PTPN sudah melaporkan ke kejaksaan tinggi sumut.
Sedangkan Manager kebun limau mungkur, guntur mengatakan melalui pesan singkat nya terimakasih infonya.
Warga berharap Polda Sumutera Utara Melalui Dit Krimsus bersama PTPN 1 Regional 1 menangkap para pelaku dan menahan alat berat, Agar negara tidak kalah dengan mafia tanah penambangan ilegal di kecamatan STM Hilir.
(Red/TP)