Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Tanpa Menunggu Lama, Disdukcapil Deli Serdang Prioritaskan Warga Disabilitas Dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

×

Tanpa Menunggu Lama, Disdukcapil Deli Serdang Prioritaskan Warga Disabilitas Dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Foto  : Kasi Tata Kelola SDM TIK dan Warga Disabilitas di Disdukcapil Deli Serdang

Deli Serdang | TambunPos.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan cepat diberikan kepada Anto, warga Perumnas Mandala yang merupakan penyandang disabilitas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anto mengaku sangat terbantu karena tidak perlu menunggu lama untuk mengurus dokumen kependudukannya. “Saya sangat senang karena langsung dilayani tanpa antrean panjang. Terima kasih kepada Disdukcapil yang peduli dengan kami penyandang disabilitas,” ucapnya dengan rasa haru, seperti yang di saksikan langsung oleh wartawan (9/9), di Kantor Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang .

Pelayanan khusus ini langsung di tangani oleh Kasi Tata Kelola SDM TIK Ferdinandus Tamba dimana beliau dibantu staf dengan sigap melayani warga tersebut dengan langsung menyiapkan kursi roda dan membantu pengurusan Dokumen Kependudukan yang dibutuhkan.

Sementara itu Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Yan Darmawan kepada awak media menerangkan bahwa pihaknya memang memprioritaskan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan kebutuhan khusus lainnya melalui jalur Prioritas.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan pelayanan inklusif dari Disdukcapil Deli Serdang. Kami ingin memastikan bahwa semua warga, khususnya kelompok rentan, mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bupati untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis,” jelas Yan Dermawan.

Dengan adanya pelayanan khusus ini, diharapkan para penyandang disabilitas semakin merasa diperhatikan hak-haknya sebagai warga negara, terutama dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan yang sangat penting untuk akses berbagai layanan publik.
(R15/TP)