Asahan-Tambunpos.com
Terkait dugaan gaji Surya (18), Dian, Totok dan Pak Imot warga air Joman, Surya yang bekerja selama 5 hari belum di beri dan Dian juga totok yang bekerja selama 4 hari hanya di beri 100 ribu per orang pada pengerjaan proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto yang dikerjakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan masih sedang dalam penelusuran dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
Pada, Selasa, (27/02/2024) Pembalasan Konfirmasi melalui pesan WhatsApp awak media dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jhony Barus mengatakan. Walaikum salam.
” Sedang kami telusuri bg.. Nanti di infokan segera”, cetusnya.
Terpisah, Korban Surya (18) menyampaikan pesan kepada awak media bahwa dirinya diduga dapat ancaman dari pemborong proyek bahwasanya telah melakukan pencemaran nama baik.
TIM/TP




