Deli Serdang I TambunPos.com – Sudah 7 tahun lamanya dimana sejak Tahun 2019 proyek Bendung Serdang bernilai Rp 234 Miliar yng dibiayai Dana APBN di desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang tidak berfungsi.
Akibatnya Ribuan Petani yang tersebar di 3 Kecamatan yaitu Batang Kuis, Beringin dan Kecamatan Pantai Labu kesulitan air dan hasil panen tidak Maksimal bahkan diperkirakan Opportunity Cost Rp 80 Miliar pertahun hilang.
Hal ini dikeluhkan sejumlah petani perwakilan dari Kecamatan Batang Kuis, Beringin dan Pantai Labu didepan pihak perwakilan Kementerian PUPR, BBWS Wilayah II Sumut serta Tokoh Masyarakat Sumut Parlindungan Purba saat dilaksanakan pertemuan di Lokasi Bendung Serdang, Rabu (25/02/2026).
Salah seorang Petani Ospi Boru Siregar mengatakan, awalnya seluruh petani merasa senang dengan dibangunnya Bendung Serdang yang diperkirakan dapat mengairi Areal Persawahan hingga 4 ribu Hektar yang menyebar di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Beringin, Batang Kuis Dan Pantai Labu.
Setelah Setelah ditungu hingga 7 Tahun lamanya, Bendungan tersebut tidak juga berfungsi akibatnya ribuan petani ssngat kesulitan air, apalagi saat ini memasuki Musim kemarau.
“Kami awalnya sangat senang karena adanya Bendungan disungai Serdang Ini, namun setelah ditunggu-tunggu selama 7 Tahun, Mega Proyek bernilai 234 Miliar belum pernah berfungsi dan kami tidak tau alasannya, yang jelas kami Petani mengeluarkan biaya tambahan untuk Pompanisasi,” Ujar Opsi.
Sementara dalam Ppertemuan Itu, Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Parlindungan Purba menegaskan bahwa belum Difungsikannya Bendung Serdang ini mengakibat Hasil Pertanian tidak maksimal.
“Padahal Kalau Hitung-Hitungannya Dengan Kapasitas 4 Ribu Hektar Yang Dapat Diairi Oleh bendungan Serdang Ini, dipastikan setiap fua kali Panen bisa menghasilkan Rp 80 Miliar per tahun namj selama 7 Tahun ini tidak berfungsi sehingga opportunity cost pertahun hilang begitu saja. ” Ujar Parlindungan Purba.
Jadi
Dengan adanya pertemuan ketiga ini antara
pihak BBWS II Sumut, PUPR dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang, maka keluhan Petani sudah terjawab.
Dimana Pihak BBWS Wilayah Sumut dan PUPR serta Pemkab Deli Serdang akan menyelesaikan pembayaran pembebasan Lahan pada Tahun 2026 dan Tahun 2027 dan akan diselesai Proses Pembangunan Pintu Klep dan Jaringan sehingga diperkirakan Tahun 2028 Bendung Serdang ini baru dapat dioperasikan. ( Ryan/TP)




