Uncategorized

Tidak Mau Ganti Rugi Tanah , Khairul Blokir Jalan Gang Tersebut

167
×

Tidak Mau Ganti Rugi Tanah , Khairul Blokir Jalan Gang Tersebut

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | TambunPos.com
Supratman Dusun Damai Jalan Pukserong Desa Beringin Kecamatan Beringin Kab Deli Serdang yang bersahabat baik atau dekat dengan Khairul 49 warga Desa Cinta Air Perbaungan Kab Sergai.Dengan kedekatan itu Khairul selalu percaya dan yakin dengan Supratman, berawal dari saat Khairul meminjamkan uang kepada Supratman, lalu Supratman tidak mampu untuk membayarkan pinjaman uang tersebut, Supratman memberikan surat tanah bersertifikat Badan Pertanahan Negara (BPN) no 1196 bentuk memanjang dan lebar hanya 2,20 m luas 200 m ,
dan meminta kepada Khairul untuk agar membeli tanahnya agar bisa membayar hutang Supratman ke Khairul. Dikarenakan saling percaya Khairul langsung bayari tanah tersebut tanpa melihat lokasi tanah terletak Dusun Damai Jalan Pukserong Desa Beringin Kecamatan Beringin pada dua tahun yang lalu.

Khairul langsung membalikan nama surat tanah tersebut ke atas nama dia dan Khairul pemilik tanah ke tiga,”ucap Khairul ke media. Khairul saat melihat posisi tanah tersebut terkejut dan binggung karena di jadikan jalan gang yang menuju ke rumah warga ada 6 rumah dengan jalannya sudah di Vabling Blok dengan mencari tahu Khairul mendapatkan informasi bahwa di Vabling blok dari tahun 2016 sebelum surat tanah di terbit kan.Lalu Khairul menjumpai pihak warga yang selalu melewati (melalui) tanah nya dengan akses jalan menuju ke rumah warga tersebut,untuk agar pihak warga bisa membayari tanah nya yang mereka lewati sebagai jalan,”papar Khairul.

Dengan rasa etika baik Khairul bersama warga bersangkutan dengan kepala Desa maupun kepala Dusun bernegosiasi sampai tiga kali yang terakhir pada 3 hari setelah lebaran Idul Fitri 2024 kemarin,dengan saya meminta kepada mereka untuk membayar dengan jumlah dari Rp 45 Juta rupiah sampai saya turunkan menjadi RP 35 Juta Rupiah tetapi sampai saat ini, etika maupun baik mereka tidak ada, sampai Kepala Desa Sudarsono pun tidak bisa mengatasi atau memberikan solusi maupun membujuk warga nya untuk bisa membayari karena itu adalah akses jalan menuju ke rumah warga tersebut,”kesal Khairul.

Kesal Khairul pun semakin memuncak karena pihak warga sepertinya tidak beretika baik, sudah beberapa kali Khairul memasang plang tanah tersebut agar supaya tidak di lewati sebelum di bayari tetapi selalu di cabut.Kamis 25 Juli 2024 Khairul menutup (blokir) jalan gang tersebut dengan menggunakan mobil kotrek untuk membawa penutup jalan beton,dan berpesan agar pihak kepala Desa Sudarsono maupun kepala Dusun setempat untuk bisa memperhatikan maupun menyelesaikan masalah tersebut,”papar Khairul.

Kepala Desa Sudarsono saat di konfirmasi media terkait hal tersebut mengatakan bahwa sampai saat ini tidak bisa memberikan suatu keputusan karena warga memakai jalan gang tersebut sepertinya mereka bertahan agar tidak mau ganti rugi,karena saya sudah bernegosiasi ke mereka agar di bayarkan atau berikan panjar atau tanda jadi dahulu sisanya mereka cicil tetapi mereka tidak berikan suatu keputusan , saya pun tidak bisa berkata maupun memberikan jawaban hal tersebut,”ucap Kepala Desa Sudarsono.(Taufik Rahman)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~