Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Tindakan Zakky Shahri Setelah Viral Isu Pagar Hutan Buat Geram Sigit Ketua PC GAMI Pantai Labu : Berulang Dikirim Surat Kenapa Viral Dulu Baru Gerak?

×

Tindakan Zakky Shahri Setelah Viral Isu Pagar Hutan Buat Geram Sigit Ketua PC GAMI Pantai Labu : Berulang Dikirim Surat Kenapa Viral Dulu Baru Gerak?

Sebarkan artikel ini

Reporter: Rendi Adhiyaksa

Foto: Sigit Ketua PC GAMI Kecamatan Pantai Labu

Deli Serdang | TambunPos.com, Belum tuntas kasus pemagaran laut di banten, kejadian sama terjadi di Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang kawasan hutan lindung di pagar keliling oleh PT Tun Sewindu. Kamis,(27/2/25)

Baca Setelahnya 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Disdik Kabupaten Bekasi Terbitkan Surat Edaran Tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadan

Soroti Kawasan Hutan Lindung dan Masyarakat Adat Ketua DPC MARGASU Deli Serdang Tuntut Zakky Shahri Cabut Izin Lahan di Sepanjang Pesisir Pantai

Massa Demo Tolak Sayid Iskandarsyah, Dewan Pers Diminta Evaluasi Pencalonan

Pagar seng yang berdiri diatas lahan berukuran lebih kurang 800 meter sudah di surati oleh warga dan dilayangkan ke kantor DPRD Deli Serdang, sudah ada perwakilan DPRD turun kelokasi bertemu dengan masyarakat namun tidak ada tindakan apapun setelahnya namun kini viral lantas Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri hadir tampilkan muka di lokasi pemagaran.

Sigit Ketua PC GAMI Pantai Labu berkomentar pedas lantaran sikap Zakky Shahri dinilai tidak beretika dan tidak perduli masyarakat. Ia mempertanyakan kehadiran Zakky yang hadir di lokasi ketika isu mencuat dan viral.

“Kenapa baru sekarang dia muncul, kemarin kami surati kemana dia. Jangan dia mau ambil panggung disini ketika sudah viral”. ucapnya geram kepada TambunPos.com.Rabu,(26/2/25)

Selanjutnya ia mengatakan pemagaran hutan lindung ini sangat merugikan masyarakat, ia berharap masalah ini dapat segera di selesaikan dan ia menuntut agar Zakky Shahri tidak menjadi hal ini sebagai ajang cari panggung dan segera bertindak mencabut seluruh izin lahan di sepanjang kawasn hutan lindung tersebut.

(RD | TP)