Asahan-Tambunpos.com
Permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut sepertinya sudah bukan berita baru lagi,tapi hal itu tidak pernah terselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut yang banyak jalur-jalur tikusnya menjadi tempat Keluar/Masuk nya barang ilegal dan tempat perdagangan manusia yang bermoduskan Penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
UB diduga sebagai agen penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di duga kebal hukum,menurut dari beberapa sumber terpercaya kalau UB dekat dengan perangkat desa Silo Baru dan APH.
Awak media Tambunpos.com dan Tim Jumat 19/01/2024 datang ke Desa Silo Baru ingin konfirmasi dengan Kepala Desa Bapak Ahmad Sopyan soal adanya Perdagangan Manusia dengan Modus Penyaluran PMI ke Malaysia di desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut dimana banyak orang menduga ada keterlibatan kepa disana,namun Sopiyan tidak berada dikantor dan benar apa kata teman-teman dilapangan kalau dia susah dijumpai dan seperti menghindari wartawan.
BH Ketua LSM GEMPAR Kabupaten Asahan mengatakan Ahmad Sopyan sebagai Kepala Desa seharusnya bekerjasama dengan pihak APH untuk memberantas Perdagangan Manusia dengan Modus Penyaluran PMI ke Malaysia yang terjadi di desa Silo Baru bukan diam saja,ucap BH.
Selanjutnya,Ahmad Sopyan bisa dibilang sebahat “mengetahui tidak melaporkan” adanya tindak pidana penjualan orang (TPPO) di desanya dan itu tertuang di Pasal 165 KUHP,tegas BH.
Saya minta kepada Wadirpolairud Bapak AKBP. Rocky H Marpaung untuk menyelesaikan permasalahan TPPO yang ada di Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut dan menangkap pelaku yang ikut terlibat didalamnya,apalagi Bapak AKBP. Rocky H Marpaung pernah jadi Kapolres Asahan dan sedikit banyaknya pasti mengetahui persoalan TPPO di Silo Baru,harap BH.
Tim/TP