Hukum dan HAM

Turut Berkabung, Lapas Lubuk Pakam Kibarkan Bendera Setengah Tiang

131
×

Turut Berkabung, Lapas Lubuk Pakam Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sebarkan artikel ini

Lubuk Pakam, TambunPos.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara kibarkan bendera setengah tiang pada Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Lubuk Pakam ini merupakan sebuah momen yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam atas arahan Mensekneg Pratikno kepada seluruh pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Para Pimpinan BUMN/BUMD, para perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Dan tentunya Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk mengibarkan bendera setengah tiang sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lembaga Negara serta Lagu Kebangsaan.

Adapun tujuan dari pengibaran bendera yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam ini adalah wujud penghormatan yang setinggi – tingginya atas wafatnya Hamzah Haz ( Wakil Presiden Republik Indonesia ke – 9 ) pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.

Pelaaksanaan pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan selama kurun waktu 3 ( tiga ) hari, yang dimulai pada tanggal 25 Juli 2024 dan berakhir pada 27 Juli 2024. Semoga arwah dari Bapak Hamzah Haz diterima disisinya dan para keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan. Dok

Humas Lapas.
(R-15)

 

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~