Deli Serdang | TambunPos.com — Satuan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang serta Kejaksaan negeri Deli Serdang.(5/8)
Mereka tidak hanya menyuarakan aspirasi lewat kata-kata saja, namun juga mengirimkan laporan khusus berupa aduan masyarakat (dumas) yang ditunjukan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang terkhusus kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan tuntutan agar segera melakukan audit anggaran desa mulai dari bulan Juni, Juli dan Agustus tahun anggaran 2025.
Diketahui pokok terjadinya aksi tersebut disebabkan para mahasiswa mencurigai oknum Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang kerap kali melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan berbagai judul kegiatan, namun tidak satu pun kegiatan itu di masukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dalam penelusurannya, para mahasiswa mendapati temuan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Deli Serdang dengan melibatkan secara dadakan dan paksa desa-desa untuk ikut aktif dalam kegiatan bimtek yang di selenggarakan oleh pihak ketiga dengan berbagai macam nama lembaganya
Ahmad Ramadhan selaku orator aksi tersebut menyebutkan pihaknya sudah gerah terhadap kegiatan bimtek tersebut yang kerap kali di gaungkan namun tidak memikirkan anggaran untuk masyarakat yang sudah di rencanakan dan malah mengganti untuk kegiatan bimtek tersebut dan itu terus dilakukan berulang kali.
“banyak kegiatan di desa itu terhambat gara-gara anggaran untuk masyarakat itu di alihkan ke kegiatan bimtek ini. Saya sendiri yang juga berasal dari desa selama ini sudah cukup sabar karna kemarin-kemarin itu kegiatannya hanya setahun sekali, namun lama-kelamaan mereka seperti besar kepala karena tahun ini mereka hajar kegiatan itu selama 3(tiga) bulan berturut-turut di tahun 2025 ini”. ungkapnya kesal kepada TambunPos.com
Nugraha Ari Syahputra, M.M selaku Kabid Koperasi di Dinas Koperasi dan UMKM Deli Serdang mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek yang diselenggarakan pada 31 Juli – 3 Agustus dan 3 Agustus – 6 Agustus tahun 2025 yang di selenggarakan di hotel Grand Orri Berastagi.
“Kegiatan ini kami belum mengetahuinya pak dan gak ada kami di kasih info”. ucap Nugraha ketika di konfirmasi,(30/7) oleh TambunPos.com
Selanjutnya Ahmad Ramadhan menambahkan, ia merasa prihatin terhadap pemuda-pemudi di desa yang bermitra dengan pemerintah, tidak untuk menjadi kaya, tetapi hanya untuk sekedar mencari penghidupan. Ahmad juga membeberkan tuntutan dalam aksi mereka kepada wartawan sembari menunjukkan surat aksi mereka.
Adapun 6(enam) poin utama tuntutan aksi yang mereka sampaikan sebagai berikut:
1. Meminta dan mendesak Kejari Deli Serdang agar segera melakukan pemeriksaan dan penahanan sementara terhadap Bupati Deli Serdang, yang diduga telah ikut cawe-cawe terhadap kegiatan bimtek tersebut.
2. Meminta dan mendesak Kejari Deli Serdang agar segera melakukan pemeriksaan dan penahanan sementara oknum Kadis PMD Deli Serdang yang kami duga secara terang-terangan melayangkan surat kepada Kepala – Kepala Desa Se- Kabupaten Deli Serdang untuk “Secara Paksa” mengikuti kegiatan bimtek tersebut.
3. Meminta dan mendesak Kejari Deli Serdang segera melakukan pemeriksaan dan penahanan sementara terhadap pimpinan penyelenggara bimtek Kabupaten Deli Serdang, yaitu Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) yang kami duga telah “Kongkalikong” dengan Bupati Deli Serdang dan Dinas PMD Deli Serdang untuk melakukan tindakan yang merugikan ADD Se- Kabupaten Deli Serdang.
4. Meminta dan mendesak Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Nasution agar segera melakukan evaluasi kinerja terhadap Bupati Deli Serdang beserta jajaran, karena diduga telah melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang hari ini telah mencoreng citra baik pemerintahan Sumatera Utara di tengah masyarakat.
5. Meminta dan mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Bupati Deli Serdang dan Kadis PMD Deli Serdang yang secara terang-terangan kerugian pada Anggaran Dana Desa dengan melakukan tindakan KKN secara masif.
Terpisah Fajar Rivana Sinaga selaku aktivis dan Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi (GEMPAR) juga menyoroti aksi mahasiswa IMM Deli Serdang, menurutnya aksi tersebut adalah aspirasi yang sudah lama tertanam dan sudah tak terbendung lagi.
Fajar menyebut dana yang di kelola oleh pemerintah desa harus masuk pada RPJMDes, jika penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan RPJMDes, maka perlu di pertanyakan kinerja dan penggunaan alokasi dana yang di biayai oleh rakyat dan untuk rakyat itu juga.
ia juga mengingatkan bahwa jangan berani coba coba bermain dana desa berkedok bimtek.
“kemarin ada bimtek untuk BPD yang di laksanakan oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLSKN) namun tidak ada manfaatnya kepada masyarakat, dan sekarang Bimtek koperasi merah putih yang di laksanakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP). Ini tidak ada manfaatnya sama sekali, hanya buang buang UANG RAKYAT saja!”. ucapnya saat dikonfirmasi TambunPos.com,(6/8)
“Berdasarkan pengamatan kami ada campur tangan antara Oknum APH dan pemerintah dengan lembaga terkait. Maka dengan ini dalam waktu dekat kami akan melakukan UNRAS untuk mengusut semua Penggunaan dana Desa se-Deli Serdang dan memberikan laporan terkait ketidakmanfaatnya kegiatan BIMTEK tersebut.!”. lanjutnya lagi.
(RD/TP)




